CIMAHI – Guna mengantisipasi kemunculan para pelaku aksi terorisme yang kerap mangkal di daerahnya, Komando Distrik Militer (Kodim) 0609/ Kabupaten Bandung memperketat pengawasaan sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Dandim 0609/ Kabupaten Bandung Letkol Arh A Andre Wira Kurniawan mengatakan, agar kehadiran para pelaku terorisme bisa terdeteksi sejak dini, jajarannya melakukan berbagai hal termasuk bersinergi dengan pemerintah mendata warga di daerah yang jarang terawasi
“Kami sudah meminta agar pemerintah setempat lebih selektif saat pembuatan KK, atau KTP,” kata Dandim kepada wartawan di Makodim 0609, Kamis (16/3/17).
Andre menambahkan, jajarannya juga sudah berkomitmen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang siap memerangi aksi terorisme. Pihaknya pun akan melakukan proses penyelidikan dengan aparat kepolisian, saat menemukan adanya data warga fiktif.
“Apakah mereka berpura pura sebagai pendatang, itu memang ada dan fiktif seperti pelaku bom panci, tentu akan diselidiki,” ungkapnya.
Menurut Andre, pengawasan di wilayah perbatasan serta daerah terpencil tentu menjadi fokus utama karena paling rawan disusupi warga tak jelas. Jajarannya juga mendorong sistem keamanan lingkungan (siskamling) bisa kembali diefektifkan.
“Kami juga akan terjunkan Babinsa dalam program itu sekaligus untuk memastikan bila siskamling memang berjalan,” tandasnya.
Terkait tiga daerah (Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung) yang paling rawan, Andre menilai jajarannya kini terus memetakannya. Tapi sebagai upaya preventif, Kodim 0609 melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait bela negara dan wawasan kebangsaan cinta tanah air kepada masyarakat. “Intinya bila masyarakat ingin aman, maka harus pula masyarakat turut serta berperan didalamnya,” tandasnya.
Bupati Bandung Dadang M Naser AKAN mewajibkan pendatang yang akan menetap diwilayahnya agar melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Hal itu untuk mencegah kedatangan warga yang menjadi target operasi densus 88.
“Kami bakal massifkan program jaga lembur raksa desa untuk mendata para pendatang. Itu sudah berjalan,tetapi mereka (pendatang) rupanya lebih pandai menyusupnya,” ungkap Dadang.
Dadang menambahkan akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait aturan bagi para pendatang. Selain melampirkan surat pindah dari daerah asal juga bakal diminta kelengkapan lain seperti SKCK.
“Tempo hari kan (pelaku teroris) sempat tinggal juga di Margaasih, makanya perlu dikontrol, apalagi penduduk Kabupaten Bandung cukup padat 3,6 juta jiwa, dan hampir 10% pendatang,” terang dia.