1 Oktober 2018 Tarif PDAM Tirta Raharja Naik

Jajaran Direksi PDAM Tirta Raharja saat konferensi pers kenaikan tarif PDAM di Kantor PDAM Tirta Raharja, Jl Kol Masturi Kota Cimahi, Senin (17/9/18). by iwa/bbcom

CIMAHI, Balebandung.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung menaikan tarif pelayanan air bersih kepada para pelanggan efektif mulai 1 Oktober 2018. Kenaikan tarif ini ditetapkan dengan Keputusan Bupati Bandung No.690/KUP 689-perek/2017.

“Penyesuaian tarif ini lebih disebabkan naiknya biaya operasional yang dipicu faktor dari luar seperti inflasi, termasuk kenaikan kurs dolar terhadap rupiah,” ungkap Direktur Utama PDAM Tirta Raharja Rudie Kumayadi, saat konferensi pers di Kantor PDAM Tirta Raharja, Jln Kol Masturi Kota Cimahi, Senin (17/9/18).

Rudie menambahkan, alasan kenaikan tarif juga demi kelangsungan hidup perusahaan dengan tetap mempertahankan serta meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinyuitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kenaikannya di kisaran 30 sampai 33 persen, misalnya dari tarif dasar Rp1.800 menjadi Rp2.400. Tapi itu pun tidak akan langsung diterankan, melainkan secara tiga tahap kenaikannya sampai bulan Maret 2019,” jelas Rudie.

Ia mengaku pihaknya cukup kewalahan jika tidak ada penyesuaian tarif. Apalagi, selama ini PDAM memberi subsidi cukup besar untuk setiap pelanggan baru.

“Biaya untuk sambungan baru itu Rp 10 juta. Tapi, pelanggan cuma dikenakan Rp 1,1 juta. Jadi, subsidinya memang cukup besar,” kata Rudi saat konferensi pers di Kantor Pusat PDAM Tirta Raharja, Jl Kol Masturi Kota Cimahi, Senin (17/9/18).

Rudie menyebutkan, saat ini jumlah pelanggan mencapai 92.700 SR di tiga wilayah mulai dari Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dengan tekanan air yang tersedia 0,5 hingga 0,7 bar. Tahun 2018 pihaknya menargetkan bisa mencapai angka 100.000 pelanggan. ***

Baca Juga  KPU Cimahi Mulai Proses Penerimaan PPK

No More Posts Available.

No more pages to load.