
SOREANG – Sebanyak 10 unit alat pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) akan didistribusikan ke 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung berharap dengan tambahan alat itu bisa memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya yang ada di wilayah pelosok.
Kabid Pendaftaran Penduduk di Disdukcapil Kabupaten Bandung, Aning Suciningsih menyebutkan ke-10 alat pencetakan e-KTP yang akan didistribusikan ke 10 kecamatan antara lain Kecamatan Arjasari, Cicalengka, Nagreg, Cikancung, Paseh, Solokanjeruk, Ibun, Kertasari, Pacet, dan Majalaya. “Total dengan tahun lalu kami sudah mendistribusikan 15 alat pencetakan e-KTP,” kata Aning, Kamis (3/3/16).
Aning menyatakan tahun lalu 5 alat e-KTP didistribusikan ke Kecamatan Cilengkrang, Baleendah, Cileunyi, Rancaekek dan Cimenyan. Untuk pendistribusian tahun ini akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu sejak 3-24 Maret, yang sudah diawali ke Kecamatan Arjasari.
Pihaknya pun tak memungkiri ke depan bisa saja seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung akan melayani cetak e-KTP ini. Namun hal itu perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu apakah kecamatan tertentu membutuhkan penambahan alat atau tidak. Biasanya operator di kecamatan yang akan melaporkan perkembangannya seperti apa.
Menurutnya dalam proses pencetakan e-KTP ini yang menjadi hal utama adalah faktor jaringan. Ketika jaringan bisa cepat, lancar dan memadai untuk memenuhi 31 kecamatan, diharapkan tahun depan 16 kecamatan yang lainnya bisa melayani cetak e-KTP. Saat ini alat yang sudah ada sebanyak 37 dan yang sudah diberikan berarti 15 alat. “Sisanya ada 22 untuk cadangan dan pelayanan 16 kecamatan yang masih dikerjakan oleh dinas,” sebut Aning. (fik)