BALEENDAH – Menanggapi permasalahan pengangkutan sampah di Pasar Baleendah Kabupaten Bandung yang dianggap lamban, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kebersihan Sampah Wilayah Baleendah M. Saefulloh mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sarimukti sebanyak 13 ritase sejak Januari 2017.
“UPT kebersihan Pasar Baleendah sudah melakukan pengangkutan sampah pada Januari sebanyak 9 ritase dengan kapasitas masing-masing 8 M3/hari dan 4 ritase pada Februari, dengan menggunakan satu unit truk kapasitas yang sama,” ungkap Saefulloh di Kantor UPT Kebersihan Baleendah, Rabu (8/3/17).
Tumpukan sampah yang ada, mulai diangkut kembali Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama UPT Kebersihan hari Rabu (8/3) ini. Dengan melibatkan 10 unit truk sampah yang beroperasi di Baleendah, Dayeuhkolot dan Banjaran.
Selain itu, untuk mengantisipasi kelebihan angkut, pihaknya juga menggundakan 2 unit truk sampah dari Unit Reaksi Cepat (URC) DLH dan 2 unit truk milik Badan Pengelolaan Pasar Regional (BPSR).
“Volume sampah yang masuk ke Pasar Baleendah mencapai 20 meter kubik per hari. Bukan saja bersumber dari pasar Baleendah, namun terkadang banyak pihak luar yang sengaja membuangnya ke wilayah ini. Kami telah melakukan upaya pengangkutan beberapa kali dengan memaksimalkan prasarana pendukung yang ada,” imbuhnya.
Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah menanggapi serius permasalahan ini. Menurutnya pun sampah yang berada di beberapa pasar ini,bukan saja bersumber dari pasar itu sendiri, tapi juga dari berbagai sumber, termasuk dari wilayah lain yang sengaja membuangnya ke pasar.
“Kami menanggapi serius permasalahan sampah di pasar, karena penyebabnya berasal dari berbagai sumber, bahkan dari wilayah luar. Sampai saat ini DLH dan UPT sudah berupaya maksimal. Berdasarkan pantauan petugas di lapangan, setidaknya 50 ritase truk sudah melakukan pengangkutan sampah ke TPS Sarimukti selama dua hari ke belakang,” kata Asep.
Asep menuturkan, sesungguhnya tanggungjawab pengelolaan sampah ini bukan hanya oleh petugas saja. Pihak pemilik kios pun seharusnya ikut andil dalam pengelolaan kualitas lingkungan. Dalam hal ini, lanjut Asep, kios bisa mengatur hasil buangan sampah yang mereka hasilkan, sehingga dampak negatifnya bisa diminimalisir.
“Pemilik kios minimal bisa memilah sampah yang mereka hasilkan sendiri. Bukan sekadar menumpuknya. Karena ini sudah menjadi tanggung jawab bersama, baik penghasil maupun pengelola sampah pasar,” pungkas Asep.