Bupati Bandung : Penerapan Kantung Plastik Berbayar Belum Ada Perbup-nya

oleh
oleh
Bupati Bandung Dadang Naser
Bupati Bandung Dadang Naser
Bupati Bandung Dadang Naser

SOREANG – Bupati Bandung Dadang M Naser menyatakan penerapan kantung plastik berbayar di Kabupaten Bandung sebenarnya sudah disepakati sejak lama antara Pemkab Bandung dengan para pengelola ritel atau minimarket dan supermarket. Bahkan hal tersebut menurut bupati sudah tercantum dalam lembaran moratorium pembangunan minimarket sejak tahun 2012 silam.

Dalam lembaran moratorium disebutkan dana hasil penjualan kantong plastik berbayar dari konsumen di minimarket, supermarket, dan tempat niaga lainnya di Kabupaten Bandung rencananya akan digunakan untuk penanggulangan masalah kebersihan dan lingkungan hidup di Kabupaten Bandung.

“Sebenarnya rencana penerapan kantung plastik berbayar itu sudah lama disepakati antara Pemkab Bandung dengan para pengelola ritel atau minimarket dan supermarket. Hasil dari dana kantung plastik berbayar itu nantinya akan digunakan untuk penanggulangan masalah kebersihan dan lingkungan hidup di Kabupaten Bandung,” terang Dadang kepada wartawan di Soreang, Jumat (4/3/16).

Selain penerapan kantung plastik berbayar, dalam moratorium itu juga disebutkan minimarket atau supermarket di Kabupaten Bandung harus ikut memasarkan produk usaha lokal, menjadi grosir bagi toko atau warung di sekitarnya.

Kendati begitu, tukas Dadang, kantung plastik berbayar belum bisa diberlakukan di wilayah Kabupaten Bandung sebab belum ada peraturan atau payung hukum yang menaunginya

“Jadi, ini sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dengan para pengusaha retail sebelum peraturan tentang kantung plastik berbayar ini dikeluarkan pemerintah pusat. Di Kabupaten Bandung, kami tinggal membuat peraturan bupatinya, supaya bisa lebih cepat diterapkan,” ungkap Dadang.

Komitmen tersebut menurutnya baru bisa dilakukan setelah payung hukum mengenai pemungutan biaya kantong plastik berbayar ini dibuat. Jangan sampai, kata Dadang, dana hasil penjualan plastik berbayar ini malah menjadi keuntungan lebih bagi para pengusaha.

Baca Juga  Bedas Ngaleuweung : Bupati Bandung Ajak Masyarakat Tanam Pohon

Menurut bupati rencananya dana hasil penjualannya akan disalurkan kepada sebuah lembaga yang ditunjuk bersama oleh pemerintah dan pengusaha retail untuk melaksanakan program penanggulangan masalah kebersihan dan lingkungan di Kabupaten Bandung.

“Tentunya ini harus diawasi dengan ketat oleh berbagai pihak agar masyarakat dapat merasakan hasilnya. Tidak boleh gegabah juga dalam melaksanakan ini. Kedepannya program ini akan membantu pemerintah dalam menangani masalah kebersihan dan lingkungan di Kabupaten Bandung,” kata Dadang.

Sementara itu di wilayah timur Kabupaten Bandung sudah banyak minimarket yang memberlakukan kantung plastik berbayar ini terhadap konsumennya. Meski belum ada peraturan yang jelas, nyaris semua minimarket yang ada di Kecamatan Rancaekek misalnya, sudah kompak memberlakukan kantung plastik berbayar. Hal ini tentu meresahkan konsumen.

“Kok aneh belum diberlakukan di Kabupaten Bandung, ini malah sudah banyak minimarket yang sudah memberlakukan. Terus, kalau kita bayar Rp 200, hasil pengumpulan dana itu dikemanakan? Buat pengusahanya?” kata Ny Azmi, warga Rancaekek.  (iwa)

No More Posts Available.

No more pages to load.