2 Spesialis Pecah Kaca Asal Palembang Dibekuk

oleh
oleh

bb-opecah-kacaPADALARANG – Polsek Padalarang mengamankan dua pelaku aksi kejahatan pencurian yang mengincar barang-barang berharga di dalam mobil. Keduanya adalah AM (37) dan AA (29) yang ditangkap warga usai melakukan aksinya di Jalan Kaveleri Blok A, RT 01/RW 19, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Saat itu pelaku sedang berupaya mencuri tas di dalam mobil Suzuki Baleno dengan nomor polisi D 1398 XC milik Rita Hendrawati. Modusnya AM melempar kaca mobil tersebut dengan batu hingga pecah kemudian tas tersebut diambilnya. Sedangkan AA menunggu di motor untuk bersiap-siap kabur jika berhasil menggondol barang hasil curian yang diincarnya.

“Naas saat melakukan aksinya itu mereka berdua kepergok warga dan langsung ditangap. Sebelum diserahkan ke polsek keduanya sempat menjadi sasaran amukan kemarahan warga yang kesal dengan ulahnya,” ungkap Kapolsek Padalarang Kompol Suherman.

Dia mengungkapkan modus melempar kaca mobil itu untuk mengetahui apakah mobil itu dilengkapi dengan alarm atau tidak sebab jika ada fasilitas alarm, maka ketika kaca dipecahkan alarmnya akan berbunyi. Tapi ketika tidak ada alarmnya, maka mereka dengan leluasa mengambil barang dari dalam mobil yang kacanya sudah dipecahkan itu.

“Jadi eksekutornya adalam AM yang merupakan warga asal Jalan Sabar Jaya, Desa Parajen, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Palembang,” beber kapolsek. Kini keduanya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Padalarang dan barang bukti berupa tas yang sempat diambil pelaku dari mobil milik korban diamankan. [fik]

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif 315/Garuda Siap Diberangkatkan ke Perbatasan RI-PNG

No More Posts Available.

No more pages to load.