SUMURBANDUNG – Mulai hari ini sepanjang Jalan Purnawarman, Kel Babakan Ciamis, Kec Sumur Bandung, akan steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal tersebut dikatakan Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil saat meninjau dan meresmikan relokasi PKL di Lahan Parkir Outdoor Bandung Electronic Center (BEC), Senin (14/3/16).
Lebih lanjut dikatakan Ridwan, penataan PKL di kawasan tersebut merupakan komitmen Pemkot Bandung dalam membina ekonomi kerakyatan. Para PKL nantinya akan dipindahkan ke Sentra PKL Purnawarman.
“Kita sudah melakukan negoisasi relokasi PKL Purnawarman ini selama empat bulan lebih. Butuh proses dalam nego dengan pemilik lahan dan sudah disepakati bahwa lahan dagang para PKL akan berbagi dengan lahan parkir outdoor BEC. Nantinya akan ada 45 pedagang, diantaranya 28 pedagang kuliner dan 17 pedagang aksesoris yang dipindahkan,” ungkap Emil.
Menurutnya Pemkot Bandung tidak berusaha melarang para PKL untuk berjualan. Namun relokasi dilakukan untuk menata Kota Bandung dan memberikan solusi bagi para PKL untuk berjualan di tempat yang resmi dan mengembalikan fungsi trotoar bagi para pejalan kaki.
Selanjutnya penertiban dan penataan juga akan dilakukan di beberapa titik seperti Jalan Dayang Sumbi, Otto Iskandardinata, Cicadas dan Kosambi, “Yang terdekat kita akan merelokasi PKL yang ada di Jalan Dayang Sumbi. Nantinya kita juga akan bergerak menata para PKL di Jalan Otista, Cicadas dan Kosambi. Namun untuk sekarang ketiga titik tersebut masih sedang dicari tempat yang akan dijadikan relokasi,” ujarnya.
Kepada PKL Purnawarman tersebut, walikota menginstruksikan untuk mendekor dan menata tempat baru. Selain itu, ia menambahkan Sentra PKL Purnawarman tidak ditarik biaya sewa, namun akan ada biaya untuk ketertiban, kebersihan, dan keindahan (K3) yang mengacu pada Perda K3 Kota Bandung.
“Karena tempatnya belum nyaman, saya titip untuk segera didekor. Seperti diberi meja-meja, tempat duduk, tenda dan dibangun toilet. Untuk pengerjaan nanti akan saya carikan bantuan. Tempat baru PKL Purnawarman ini juga tidak dipungut biaya sewa, hanya saja akan ada biaya K3,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Emil juga menawarkan Kredit Melati (Melawan Rentenir) bagi para PKL yang kesulitan dengan biaya. Kredit tersebut merupakan salah satu program pemkot berupa pinjaman lunak tanpa agunan yang ditujukan untuk membasmi rentenir di Kota Bandung.
“Kalo bapak dan ibu butuh modal, sekarang sudah ada Kredit Melati. Kredit tersebut menerima pengajuan peminjaman mulai dari Rp500 ribu sampai Rp30 juta tanpa agunan bagi individu atau kelompok. Sampai saat ini sudah lebih dari enam ribu kredit yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.