3.000 Mustahik Terima Zakat dari Masjid Raya Bandung

oleh
oleh
Plh. Gubernur Jabar Iwa Karniwa saat menyerahkan secara langsung zakat fitrah kepada para mustahik di Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat, Jl. Asia-Afrika Kota Bandung, Kamis malam (14/6/18). by Humas Pemprov

BANDUNG – Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Unit Pengelola Zakat (UPZ) Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat menyalurkan zakat kepada 3.000 mustahik atau penerima zakat.

Plh. Gubernur Jawa Barat Iwa Karniwa secara simbolis menyerahkan secara langsung zakat tersebut kepada para mustahik di Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat, Jl. Asia-Afrika Kota Bandung, Kamis malam (14/6/18).

Iwa merasa bersyukur dan bahagia karena bisa menyerahkan langsung zakat tersebut. Raut muka bahagia pun, kata Iwa, tergambar dari para mustahik. Untuk itu, Iwa memberikan apresiasinya kepada UPZ Masjid Raya Bandung karena telah bisa menyalurkan zakat dalam jumlah banyak.

“Apresiasi saya untuk UPZ Masjid Raya Bandung karena telah bisa mengkoordinir para muzaki (pemberi zakat). Dan pada malam ini telah bisa menyalurkan zakat kepada para mustahik yang dewasa sekitar dua ribu dan anak-anak sebanyak seribu. Ini jumlah yang luar biasa,” kata Iwa ketika ditemui usai acara penyerahan zakat tersebut. “Dan yang paling membahagiakan ini disampaikan pada malam Takbiran,” sambungnya.

Pemberian zakat ini memberikan makna bahwa melalui zakat ini kita bisa membuat orang bahagia. Di mana ada sebagian dari kita karena keterbatasan materi tidak bisa merayakan Idul Fitri secara suka cita. Iwa pun berharap zakat ini bisa memberikan manfaat untuk para penerimanya.

“Insyaallah yang tiga ribu orang ini, saya tadi lihat cukup menggambarkan mereka (mustahik) ini sangat bahagia, sangat senang, sangat gembira. Dimana sesuai dengam tuntunan Al Quran dan Hadist pada saat menghadapi bulan Ramadhan dan Hari Kemenangan itu harus disambut dengan suka cita, tapi karena suka citanya agak berkurang karena keterbatasan keuangan,” pungkas Iwa.***

Baca Juga  Baznas Kota Bandung Kumpulkan Zakat Fitrah Hingga Rp37,83 Miliar

No More Posts Available.

No more pages to load.