SOREANG – DPRD Kabupaten Bandung menyetujui anggaran penyertaan modal pada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam APBD Kabupaten Bandungv 2017. Ketiga BUMD yang mendapat penyertaan modal sebesar Rp5 miliar itu antara lain PDAM Tirta Raharja, BPR Kerta Raharja, dan PT Citra Bangun Selaras (CBS).
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Anang Susanto menjelaskan penyertaan modal untuk BUMD milik Pemkab Bandung itu untuk pengembangan usaha. “Penyertaan modal ini tentu saja untuk peningkatan kinerja dan pengembangan usaha ketiga BUMD tersebut. Selain itu, kami juga tidak mau menyetujui penambahan modal tanpa ada evaluasi kinerja dan audit yang benar,” kata Anang di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (6/12/16).
Dikatakannya, penambahan modal untuk PT CBS yang selama ini memang belum mendatangkan keuntungan, dilakukan bukan tanpa alasan. Tapi justru untuk memacu kinerja dari perusahaan plat merah tersebut. Selain itu, penambahan modal untuk PT CBS juga berkaitan dengan perubahan komposisi kepemilikan saham. Dimana sebelumnya 51% milik Pemkab Bandung dan 49% lainnya milik swasta mitra dari perusahaan tersebut. Perubahan kepemilikan saham ke depan adalah 75% milik Pemkab Bandung dan sisanya 25% milik swasta.
“Ini juga untuk mengejar kepemilikan saham sebesar 75 persen. Kalau sekarang kan kepemilikan swastanya yah hampir 50 persen, ini yang akan diubah,” terang Anang.
Mengenai kinerja PT CBS yang bisa dikatakan belum menghasilkan apa-apa, meskipun telah diberikan suntikan modal sebesar Rp 4 miliar tahun 2016, Anang berkilah memang diperlukan perbaikan sistem dan juga managemen yang sehat agar CBS bisa lebih produktif dan bisa memberikan keuntungan kepada Pemkab Bandung.
“CBS ini diproyeksikan untuk menggarap berbagai pekerjaan di luar tender atau proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bandung. Tapi dia diarahkan untuk menggarap atau mencari pekerjaan proyek swasta, atau bisa juga bekerjasama dengan swasta dalam pengelolaan lahan-lahan aset Pemkab Bandung dan lainnya,” urai Anang.
Sedangkan untuk PDAM Tirtaraharja, penambahan modal sebesar Rp 5 miliar ini cukup penting. Saat ini PDAM mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, dengan nilai cukup besar. Namun memang diperlukan anggaran pendamping sebesar Rp 5 miliar.
“Kalau PDAM memang memerlukan anggaran pendamping untuk melaksanakan bantuan dari pusat. Sehingga, kami setujui permohonan penambahan modal ini,”kata dia
Begitu juga tambahan modal untuk PT BPR Kertaraharja, jelas dia, sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan nasabah, pengembangan usaha. Karena meskipun sampai dengan saat ini BPR tersebut setiap tahun telah memberikan keuntungan, namun memang masih diperlukan peningkatan kinerja.
Selain itu, sebagai bank milik pemkab, tentu saja BPR pun harus menjalankan fungsi sosial, seperti memberikan kredit lunak dengan persyaratan tak seketat bank konvensional, dengan produknya Murah Cepat Ringan (MCR).
“Harus diakui BPR ini memang masih ada kebocoran, presentase kredit macetnya (NPL) masih di atas 10 persen. Namun telah memberikan keuntungan. Tapi tetap kami juga mengejar tanggungjawabnya agar terus memperbaiki kinerja dan kebocorannya,” papar Anang.
Selain memberikan penyertaan modal kepada tiga BUMD milik Pemkab Bandung, imbuh Anang, kepemilikan saham Pemkab Bandung di Bank bjb juga tergolong besar. Bahkan, terbesar kedua setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan nilai kurang lebih sebesar Rp 170 miliar. Dari kepemilikan saham di BJB tersebut, setiap tahun Pemkab Bandung menikmati deviden atau bagi hasil sekitar Rp 53 miliar.
“Kepemilikan saham Pemkab Bandung di BJB ini memang besar, di atas kabupaten/kota lain di Jabar, sehingga deviden yang kita terima juga cukup besar dan itu yang selama ini menjadi pendapatan untuk APBD,” kata Anang.