33.125 Surat Suara Rusak Pilgub Jabar Dicacah

oleh
oleh
Surat suara Pilgub Jabar yang rusak dicacah di percetakan Gramedia Cikarang Selatan, Bekasi, Selasa (26/6/18). by KPU

BEKASI – Sebanyak 33.125 lembar surat suara untuk Pilgub Jabar yang rusak, dicacah di percetakan Gramedia Cikarang Selatan, Bekasi, Selasa (26/6/18).

Pencacahan dikerjakan lima petugas percetakan dengan menggunakan sebuah mesin. Proses itu disaksikan Sekretaris dan staf KPU Jabar, Panwaslu Kabupaten Bekasi, unsur BIN, BAIS, dan Polri.

Menurut Sekretaris KPU Jabar, Heri Suherman, kertas cacahan akan dikirim ke KPU Jabar. “Sampah kertas itu menjadi bukti dan nantinya akan dimusnahkan, dengan dibakar atau dibuat bubur kertas agar tidak menimbulkan polusi,” kata Heri. Penanganan lebih lanjut, imbuh Heri, bergantung kepada komisioner.

Dikatakan Heri, kertas yang dicacah itu merupakan surat suara rusak hasil sortiran, yang dikembalikan KPUD kabupaten/kota ke KPU Jabar. “Tentunya surat suara yang rusak telah diganti sesuai jumlah yang dikembalikan,” jelas Heri.***

Baca Juga  387.598 Surat Suara Pilkada Cimahi Disebar 15 Januari

No More Posts Available.

No more pages to load.