4 Pelaku Video Viral Majalaya Ditahan Polres Bandung

oleh
oleh

SOREANG– Jajaran Polres Bandung mengamankan 8 tersangka buntut dari video pengendara motor yang membawa golok di Majalaya dan viral di media sosial. Tersangka berinisial J, J, Z, K, R, A, W dan A kini ditahan di Mapolres Bandung.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan peristiwa tersebut bermula pada Minggu (10/2) sekitar pukul 15.30 WIB di Majalaya. Korban Rizal dimintai sejumlah uang oleh empat orang J, J, Z dan K. Kemudian, setelah dimintai uang korban memanggil kakaknya Wendy dan langsung kembali ke lokasi kejadian.

“Setelah memberikan uang, korban memberitahukan ke kakaknya. Kemudian mereka kembali datang ke lokasi dan terjadi pengeroyokan dan penganiayaan oleh tersangka terhadap kakak dari korban yang dimintai uang,” ungkap Kapolres saat ekspos di Mapolres Bandung, Selasa (19/2/19).

Akibat pengeroyokan tersebut, korban Wendy mengalami luka di bagian pipi dan punggungnya. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Al Ihsan dan kini sudah kembali ke rumahnya di Majalaya.

“Mereka (korban dan tersangka) tidak saling kenal. Tiap ada yang melintas, mereka (tersangka) berhentikan lalu mintai uang,” imbuh Kapolres.

Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, imbuh Indra, muncul isu penyerangan yang akan dilakukan korban terhadap keempat tersangka. Sehingga mereka bersiap-siap dengan membuat video yang viral tentang pengendara motor yang membawa golok.

Sehingga pada Sabtu (16/2) malam lalu, jajaran Polres Bandung dan Polsek Majalaya melakukan penangkapan terhadap 14 orang yang sesuai dengan ciri-ciri di dalam video tersebut di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka. Dari ke-14 orang tersebut, empat orang diamankan karena tengah membawa senjata tajam. Sementara ke 10 orang lainnya diwajibkan wajib lapor ke polsek.

“Dikenakan UU Darurat dengan ancaman 9 tahun penjaran dan 10 tersangka lainnya wajib lapor,” tandasnya. Indra mengungkapkan pihaknya bersama Polda Jawa Barat masih mendalami motif dari pengendara motor yang membawa senjata tajam dan viral tersebut.

Baca Juga  Sule Jadi Duta Budaya Kabupaten Bandung

“Kami akan berkoordinasi dengan ahli pidana dan bahasa apakah (video) masuk ke ranah hukum UU ITE. Sebab mereka ketika melakukan aksinya dalam keadaan mabuk,” kata Indra.

Ia menegaskan kini kondisi Majalaya dan Cikancung sudah aman. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak perlu takut. Pihaknya juga sudah melakukan penambahan personil serta akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kericuhan. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.