CIMAHI – Sebanyak 46 klub komunitas motor di wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendeklarasaikan diri dan berikrar menjaga keamanan dan ketertiban.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi di pelataran parkir Polres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Rabu (18/5/16).
Ade mengatakan pihaknya bertekad untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun upaya tersebut juga membutuhkan dukungan semua pihak, salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan komunitas klub motor.
“Deklarasi ini juga membutuhkan peran serta dari semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat khususnya komunitas motor yang ada di wilayah hukum Polres Cimahi,” terang kapolres.
Ade menjelaskan klub motor di wilayah Cimahi dan KBB jumlahnya cukup banyak. Namun berdasarkan catatan resmi ada sekitar 46 komunitas dengan anggotanya yang bisa mencapai ratusan. Setelah berikrar bekerja sama dengan kepolisian, seluruh komunitas akan dibina mengenai keselamatan berlalu lintas dan menjaga keamanan.
Selain itu, dengan dirangkulnya komunitas motor diharapkan bisa jadi pelopor dalam keselamatan berlalu lintas dan berlaku baik. Termasuk menularkan perbuatan yang baik kepada komunitas lain.
“Hal ini juga sebagai tindaklanjut dari kapolda dalam membentuk polmas (polisi komunitas) untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” tandasnya. [fik]