SOREANG – Penerapan masa waktu sekolah 5 hari sejak Senin-Jumat, akan mulai diterapkan di Indonesia sesuai intruksi Mendiknas yang memutuskan sekolah lima hari. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana menaku pihaknya belum tentu menerapkan peraturan ini secara maksimal.
“Wacana yang sekarang jadi instruksi ini, sebenarnya sudah pernah kami kaji dua tahun lalu dan tidak efektif jika diterapkan di Kabupaten Bandung, karena ini bukan kota,” tukas Kadisdik di ruang kerjanya, Kamis (15/6/17).
Kadisdik menegaskan, untuk penerapan di Kabupaten Bandung akan di-sampling. “Sepertinya penerapannya tidak akan semua sekolah, hal ini karena kondisi geografis, SDM, serta kebutuhan akan sekolah tersebut,” paparnya.
Juhana mengaku masa sekolah 5 hari sangat bagus, namun harus dilihat juga efek plus minusnya. “Harus memenuhi syarat untuk mendukung hal ini, karena tidak mungkin sekolah di gunung menggunakan sistem 5 hari kerja dengan harus menyediakan makanan bagi siswanya. Bahkan jarak geografis yang ditempuh siswa lumayan luar biasa jaraknya di Kabupaten Bandung ini,” terangnya.
Pihak Disdik akan mengambil sample beberapa sekolah di masing-masing kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung. “Mungkin di-sampling saja, satu atau dua sekolah saja yang diterapkan,” pungkasnya.