5 Warga Rancabali yang Ditahan Terancam 7 Tahun Penjara

oleh
oleh
Warga Desa Patengan Kec Rancabali Kab Bandung, menggeruduk Mapolsek Ciwidey, Minggu (24/9). by ist
Warga Desa Patengan Kec Rancabali Kab Bandung, menggeruduk Mapolsek Ciwidey, Minggu (24/9). by ist

SOREANG – Satreskrim Polres Bandung menjerat kelima pekerja Taman Wisata Alam Situ Patenggang dengan Pasal 368 dan 363 KUHPidana atas tuduhan pemerasan dan pencurian yang dilakukan secara bersama-sama. Kelimanya diancam dengan hukuman lebih dari tujuh tahun penjara.

“Jadi ini kan lima orang ini diamankan berdasarkan laporan dari pengelola Situ Patenggang. Polsek melakukan tindakan dan menangkap para terduga pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Firman Taufik di Mapolres Bandung, Soreang, Minggu (24/9/17).

Firman mengatakan, dari hasil pemeriksaan warga datang ke tempat loket kasir untuk menemui pengelola (PT Prakarsa). Namun, hingga sore hari perwakilan dari pengelola tak dapat ditemui.

“Mungkin ada ucapan, kalau tidak ketemu (dengan pengelola), mereka akan mengambil uang tiket, akhirnya mereka mengambil uang hasil tiket di atas meja dan laci,” ucapnya.

Kelima pelaku pun akhirnya diamankan ke Mapolres Bandung, Minggu (24/9/17) malam. Sebab puluhan warga Desa Patenggang bersikukuh untuk bertahan di Mapolsek Ciwidey, hingga kelima warga tersebut dilepaskan.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Ciwidey mengamankan Hendra Sugara, Oban Taryono, Dadan Taryana, Cepi Hidayat dan Hendra Gunawan dari rumahnya masing-masing, Sabtu (23/9/17) malam. Kelima warga tersebut ditahan di Mapolsek Ciwidey karena mengambil uang dari loket kasir di pintu masuk Situ Patenggang.

Salah seorang tokoh masyarakat, Wahyu Irawan (47) mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk protes kepada PT Prakarsa selaku pengelola baru Situ Patenggang. Kelima orang yang bekerja selama bertahun-tahun itu hanya ingin bertemu dan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan PT Prakarsa.

Sebab sejak dialihkelolakan dari Agrowisata PTPN VIII ke PT Prakarsa, pekerja yang sebagian besar warga Desa Patenggang itu tak pernah diajak berkomunikasi sekalipun.(*)

Baca Juga  Polresta Bandung Gelar Program Serbu Corona

 

No More Posts Available.

No more pages to load.