NGAMPRAH, Balebandung.com – Hujan deras yang terjadi Minggu (12/5) malam di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat menyebabkan longsor terjadi di beberapa titik. Seperti di Kampung Cicapeu, Desa Kidangpananjung, Cililin. Kemudian di Kampung Tegal Panjang, Desa Mukapayung dan di Kampung Cikoneng Desa Mukapayung, KBB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat, sebanyak 8 rumah milik warga rusak berat, 13 rumah rusak sedang dan 33 rumah rusak sedang. Selain itu, 1 masjid rusak berat dan 2 sepeda motor tertimbun.
Kemudian 166 jiwa mengungsi di lokasi kerabatnya yang tinggal lebih aman. Di Kampung Tegalpanjang, satu rumah rusak berat dan 5 rumah terancam. Selain itu, jalan gang yang menghubungkan dua kampung di Bandung Barat dan Kabupaten Bandung tertutup longsor. Dan dua rumah rusak ringan di kampung Cikoneng.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung Barat, Dicky Maulana mengungkapkan pihaknya terus melakukan kajian dilapangan dan membantu mengevakuasi barang-barang milik warga. Selain itu, mengantarkan warga ke rumah kerabatnya yang lebih aman ditempati.
“Diimbau warga tetap waspada terhadap potensi bencana susulan,” kata Dicky, Senin (13/5/19). Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam bencana longsor tersebut.
Dicky mengungkapkan pihaknya terus melakukan pemantauan dan mengantisipasi terjadinya bencana susulan terlebih kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan.
Kepala BPBD Kabupaten Bandung Barat, Duddy Prabowo mengungkapkan terkait akses jalan yang tertutup longsor, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga KBB dan meminta dikirimkan alat berat untuk mengangkut material longsor.
Selain itu, sebagian besar pengungsi mengungsi di rumah kerabatnya. Namun pihaknya berencana menyediakan tenda untuk pengungsi. “Kalau hujan mereka belum mau kembali ke rumahnya. Sebagian besar ke kerabatnya. Kita upayakan buat tenda,” kata Duddy.
Ia mengaku BPBD saat ini kehabisan tenda. Sebab habis dipasang di Rancapanggung dan Cipongkor untuk para pengungsi.***