Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale Jabar57 Ribu PNS Misterius Tiap Bulan Digaji Negara

57 Ribu PNS Misterius Tiap Bulan Digaji Negara

misterius-pnsBANDUNG – Hasil pendataan yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan 57 ribu pegawai negeri sipil (PNS) misterius di seluruh wilayah Indonesia digaji tiap bulan oleh negara. Para PNS tersebut terdaftar dalam database, tapi tidak jelas keberadaanya.

“Asalnya ada sekitar 93 ribu PNS yang tidak jelas, namun sekarang tinggal 57 ribu. Dikatakan misterius karena didaftar ada, tapi orangnya tidak ada dan statusnya juga enggak jelas. Padahal negara setiap bulan menggaji mereka,” ungkap Kepala BKN, Bima Aria Wibisana usai pameran dan seminar Self Leadership and Cyber Government on HRD yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar di Gedung Sate, Kamis (21/4/16).

Bima menyebutkan keberadaan PNS misterius tersebut terungkap ketika BKN menggelar Pendataan Ulang PNS (PUPNS) sejak tahun lalu. Dimana para PNS wajib mendaftar atau registrasi secara individu via aplikasi e-PUPNS. Alhasil banyak ditemukan kejanggalan, misalnya ada yang sudah pensiun, tapi datanya masih ada.

“Biasanya pensiunnya itu atas permintaan sendiri sehingga tidak tercatat di BKN. Kalau pensiun secara normal, pasti tercatat karena BKN membuat surat keputusannya,” ungkap Bima.

Saat ini pihaknya sedang mencari tahu keberadaan 57 ribu PNS misterius itu karena mereka tersebar di berbagai daerah. Mengingat jumlah PNS ini banyak dan bukan hanya berdinas di daerah-daerah saja, tetapi banyak juga bertugas di kementerian termasuk di perguruan tinggi negeri, maka perlu waktu untuk mengidentifikasinya.

Pihaknya pun tidak bisa serta merta langsung memblokir gaji mereka karena khawatir jika PNS itu ada dan yang bersangkutan masih aktif bekerja. Akan tetapi jika persoalan ini tidak dibersihkan atau dilakukan pendataan yang benar juga berpotensi akan merugikan keuangan negara.

“Kalau rata-rata gaji PNS mencapai Rp 2 juta-Rp 5 juta, jika ada 50 ribu PNS dengan gaji Rp 2 juta, satu bulan artinya Rp 100 miliar atau satu tahun Rp 1,2 triliun. Nah itu kan uang negara, yang harus dipertanggungjawabkan,” bebernya. [fik]

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img