
SOREANG – Sejak musim hujan di Kabupaten Bandung tidak kurang dari 678 hektar sawah kena genangan banjir. Untuk meringankan kerugian petani akibat sawahnya terendam banjir, Pemerintah Kabupaten Bandung tengah menyiapkan 6.25 ton benih padi, yang nantinya akan diberikan pada petani yang sawahnya terdampak banjir.
Kepala Dinas Pertanian Kab Bandung Tisna Umaran mengungkapkan, luas tanaman sawah yang ada di Kabupaten Bandung yakni 3,563 di 12 kecamatan di 24 desa, sebagian areanya tergenang mencapai 678 hektar dengan luasan dampak beragam.
“Lahan terluas sawah tergenang banjir di Kecamatan Baleendah, Dayeuhkolot dan Bojongsoang. Untuk mengurangi kerugian para petani itu, kita siapkan 6.250 kg benih padi untuk ditanam kembali. Meski hanya 3 hektar yang paling parah terdampak banjir yakni di Kecamatan Ibun dan Soreang. Kecamatan lain yang terkena banjir dan menggenangi lahan sawah di Kecamatan Cileunyi, Pameungpeuk,, Cikancung, Cangkuang, Banjaran, Rancaekek dan Kecamatan Margaasih,” jelas Tisna di Soreang, Rabu (21/3/18).
Tisna menambahkan, genangan yang terjadi selama 7 hari tidak sampai merusak tanaman, karena tanamannya sudah cukup tinggi berumur sekitar 20 hari, 30 hari sampai ke 70 hari, sehingga tanaman-tanaman tersebut masih bisa bertahan.
“Dampak keseluruhan terhadap hasil panen dari banjir yang terjadi, relatif tidak begitu berpengaruh terhadap produksi padi di Kabupaten Bandung. Karena kerugian puso sampai ke berkurangnya produksi relatif sedikit, yang paling parah hanya 3 hektar di Kecamatan Ibun dan Soreang,” jelasnya.
Tisna menyarankan, untuk petani padi yang memiliki lahan yang berada di wilayah rawan bencana, agar mengasuransikannya, sebagai antisipasi kerugian yang dialami. Mekanisme untuk asuransi tersebut bisa difasilitasi oleh Petugas Organisme dan Pengganggu Tanaman (POPT) atau para penyuluh yang ada di wilayah kecamatan masing-masing.
“Kementrian Pertanian dan Pemkab Bandung sudah bekerja sama dengan perusahaan asuransi terkait subsidi asuransi untuk lahan padi terdampak bencana, baik pengaruh banjir, kekeringan maupun serangan hama penyakit. Dengan subsidi Sebesar Rp.144.000,-. Jadi dari Rp.180.000,- premi yang harus dibayar dikurangi subsidi, petani tinggal membayar Rp. 36.000,- saja per hektar setiap musim tanam (4 bulan sekali). Pembayaran premi disesuaikan dengan luas garapan atau kepemilikan lahan petani dan dapat disatukan dengan anggota lainnya perkelompok tani dalam pembayaran asuransinya” urainya.
Lebih lanjut Tisna mengungkapkan, pihaknya memiliki 55 orang petugas POPT yang ditugaskan di Kab Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka akan membantu petani dalam mekanisme asuransi hingga klaim kepada pihak penyedia jasa asuransi.
“Petugas akan membantu kalau ada klaim, dokumennya saja yang harus disiapkan, kemudian diintegrasikan dengan Dinas Pertanian hingga klaimnya diterima perusahaan asuransi itu. Penggantian klaim untuk 1 hektar sebesar Rp. 6 juta. Kalau dibandingkan dengan hasil dari panen ya jauh, tapi minimal uang penggantiannya bisa membantu meringankan kerugian yang dialami petani,” pungkas Tisna. []