IBUN,balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pangan dan Perikanan menyalurkan cadangan pangan berupa beras bagi masyarakat miskin rentan pangan di 20 desa 8 kecamatan di Kabupaten Bandung, Selasa (27/9/2022).
Di 20 desa itu dengan sasaran 9.075 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di Kecamatan Ibun, Kertasari, Pacet, Ciparay, Cimaung, Pangalengan, Ciwidey dan Kecamatan Pasirjambu.
Pada Selasa siang, Dinas Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung menyalurkan cadangan pangan itu kepada masyarakat rawan pangan di empat desa di Kecamatan Ibun, yakni di Desa Neglasari, Mekarwangi, Sudi dan Desa Pangguh.
Penyerahan pun secara simbolis dilakukan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bandung H. Marlan dan didampingi Camat Ibun Asep Ruswandi dan pegawai Dispakan di Aula Kantor Kecamatan Ibun. Untuk tahap awal, mereka menerima beras sebanyak 10 kg, dan tahap berikutnya nanti akan diberikan berupa bantuan beras ditambah minyak goreng.
Marlan mengatakan, hasil verifikasi Dispakan, bahwa 20 desa di 8 kecamatan itu, dikategorikan rawan pangan. “Dengan melihat beberapa indikator penilaian. Sebetulnya, ketahanan pangan itu bukan tidak ada sama sekali bahan pokok. Tetapi lebih banyak menurunnya daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang harus mereka penuhi setiap hari karena kondisi inflasi saat ini,” kata Marlan kepada wartawan usai menyerahkan bantuan pangan beras kepada masyarakat di Ibun.
Sehingga, imbuh Marlan, pemerintah daerah berharap dengan adanya penyaluran bantuan cadangan pangan beras kepada masyarakat ini, supaya kebutuhan pokoknya terpenuhi.
“Ini juga tidak berhenti disini dan ada bantuan-bantuan lainnya, baik yang disiapkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, juga dinas lainnya. Seperti yang dilaksanakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang melaksanakan Operasi Pasar Murah Bersubsidi,” tutur Marlan.
Sasaran pemberian bantuan tersebut, lanjut Marlan, masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi tidak menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
“Penerima bantuan PKH itu, masyarakat yang sangat miskin. Sedangkan BPNT, yang sudah teridentifikasi dari awal. Dari sekian ribu data itu, masih ada masyarakat yang belum masuk DTKS. Ada juga yang sudah masuk DTKS, tapi belum mendapatkan bantuan sosial,” katanya.
Di hadapan masyarakat Ibun, Marlan menyebutkan bahwa saat ini menghadapi tantangan krisis global dampak perang Rusia dan Ukraina. Selain itu menghadapi inflasi tinggi di Indonesia akibat kenaikan harga BBM.
“Untuk itu, Pemkab Bandung melalui kebijakan Bupati Bandung memberikan bantuan beras kepada masyarakat sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat, terutama di desa yang rawan pangan. Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah,” tutur Marlan.
Ia berharap bantuan itu bermanfaat bagi masyarakat, yang sebelumnya tak menerima bantuan dari pemerintah.
“Banyak program bantuan pemerintah dalam rangka menanggulangi inflasi. Pemkab Bandung menyiapkan anggaran sebesar Rp 31 miliar untuk membantu masyarakat. Di antaranya, untuk pengemudi angkot, dapat bantuan setiap bulan 35 liter untuk selama tiga bulan dan bantuan sosial lainnya yang berasal dari anggaran Rp 31 miliar itu,” tuturnya.
Bupati juga berharap, imbuh Marlan, ada program pentahelix, artinya orang yang mampu untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan.
Sementara itu, Camat Ibun Asep Ruswandi mengatakan, pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa beras ini, sebagai bentuk kebijakan dalam rangka mengantisipasi kerawanan pangan, dan inflasi yang sedang terjadi.
“Pemkab Bandung mengambil kebijakan, yaitu memberikan bantuan beras cadangan pangan. Hanya di delapan kecamatan di Kabupaten Bandung. Para penerima bantuannya adalah di luar BPNT dan PKH. Ketentuannya, yang menerima di luar penerima PKH dan BPNT. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan beras 10 kg per KK ini,” tutur Asep.
Camat Ibun mengatakan, pemberian bantuan itu sebagai bentuk perhatian Bupati Bandung kepada masyarakat.
“Mereka yang tak terima BPNT dan PKH dapat bantuan beras. Beras ada manfaatnya, untuk keperluan kita bersama, melalui kebijakan Bupati dalam menentukan bantuan beras Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.***