JAKARTA – Produk unggulan teh asal Jawa Barat dengan brand Teh Java Preanger mendapat Sertifikat Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum & HAM RI.
Sertifikat ini diberikan dalam rangka Forum Kekayaan Intelektual Nasional 2016 dan diserahkan Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jl. Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat, Senin (18/7/16).
Sertifikat ini penting bagi sebuah pengembangan produk daerah. Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis. Termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari beberapa faktor tersebut memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan. Hal ini penting bagi negara kita, karena Indonesia memiliki beragam potensi atau kekayaan produk indikasi geografis yang dapat dimanfaatkan untuk perkembangan ekonomi nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Deddy Mizwar mengungkapkan sertifikat ini penting bagi produk Teh Java Preanger. Melalui sertifikasi ini, Teh Java Preanger memiliki ciri atau kekhasan tersendiri sebagai sebuah produk teh dengan ciri khas geografis Jawa Barat.
“Saya kira ini penting sekali, karena ini juga menyangkut, bukan hanya benihnya saja tapi juga tanah, lalu pengolahannya juga. Ini sudah diteliti dan menjadi ciri khas tertentu teh di Jawa Barat,” ungkap Wagub usai acara penyerahan sertifikat.
“Dan ini adalah kekayaan intelektual yang sangat berharga. Jadi kalau memang mau memakai nama itu, ya harus seizin kita. Artinya dengan kualitas yang terjaga dan terjamin,” imbuhnya.
Deddy menuturkan sertifikat ini bisa dijadikan patokan untuk menjaga kualitas dan komoditas produk Teh Java Preangaer secara ekonomi. Untuk menjaga kualitas tersebut, Pemprov Jabar pun melakukan berbagai upaya agar kualitas teh ini tetap terjaga dan semakin dikenal masyarakat luas, seperti bimbingan teknis kepada para petani, serta bimbingan dari sisi promosi atau perdagangannya.
“Jadi ini benar-benar akan menjadi teh yang berkualitas. Kalau harganya mahal, ya berarti memang kualitasnya berbeda. Ini harus dijaga terus menerus kualitasnya, karena kalau keluar dari syarat-syarat tertentu (Sertifikat Indikasi Geogarfis) dia sudah gugur menjadi kekayaan intelektual. Dan kita juga akan terus evaluasi setiap tahun produknya,” tutur Deddy.