Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale CimahiKejari Cimahi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

Kejari Cimahi Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

anarkoba-musnahCIMAHI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu di halaman Kantor Kejari Cimahi Jalan Sangkuriang Kota Cimahi, Rabu (20/7/16). Pemusnahan barang bukti yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar ini juga bagian dari menjelang Hari Bhakti Adhyaksa Ke-56 Tahun 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Kusnendar mengatakan narkoba tersebut merupakan barang bukti dari sejumlah kasus yang dikumpulkan dari Agustus tahun 2015 sampai Juni 2016. “Kami memusnahkan Ganja sebanyak 4,9 kilo dari 36 tersangka dan Sabu sebanyak 200 gram dari 30 tersangka,” sebut Kajati.

Pemusnahan dilakukan jajaran Kejari Cimahi bersama Satnarkoba Polres Cimahi, Dinas Kesehatan Cimahi, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Cimahi.

Kusnendar mengatakan jika dinominalkan narkoba tersebut bernilai lebih dari Rp 1 miliar di mana para tersangkanya saat ini sudah diadili dan dihukum kurungan penjara. “Mereka sudah ditahan dengan hukuman rata-rata 5-10 tahun penjara sesuai pasal yang dijeratkan dalam UU Narkoba,” ungkapnya.

Menurut Kajati para tersangka yang ditangkap masih dalam usia produktif di rentang 20-40 tahun yang bertugas sebagai kurir, ada juga pengedar dan juga pemakai. Pihaknya berharap seluruh pemangku kebijakan bisa bersama-sama menekan angka pengguna maupun pengedar narkoba.

“Banyak pelaku yang usianya masih produktif dan itu harus menjadi perhatian semua pihak untuk menekan peredaran narkoba ini,” pungkasnya. [fik]

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img