CIMENYAN, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan rencana kerja sama investasi dalam pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Kabupaten Bandung, dengan menerapkan skema business-to-business (B2B), khususnya di wilayah Kecamatan Kertasari.
Bupati Bandung yakin dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah, Penyelenggara SPAM dan Badan Usaha melalui skema investasi business to business dapat meningkatkan sistem penyediaan air minum di wilayah Kabupaten Bandung.
Menurutnya, skema ini melibatkan para investor maupun perusahaan- perusahaan swasta yang memiliki keahlian dan sumber daya yang diperlukan di bidang pengembangan SPAM.
“Sektor air minum merupakan salah satu pelayanan publik yang mendasar dan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar bupati saat telecoferene di Dago Pakar Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Sabtu (24/6/2023).
Cakupan pelayanan Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung hingga saat ini mencapai 16,56 persen dari jumlah penduduk wilayah pelayanan sebanyak 15.980.526 jiwa. Jumlah sambungan pelanggan yang terlayani sistem penyediaan air minum yaitu sebesar 112.613 sambungan pelanggan dengan jumlah penduduk yang terlayani sebesar 504.164 jiwa.
“Rendahnya cakupan pelayanan air minum terjadi karena Perumda Air Minum Tirta Raharja melayani 3 wilayah administratif yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, sehingga jumlah pelanggannya tersebar se Bandung Raya,” ungkapnya.
Bupati yang akrab disapa Kang DS ini lebh lanjut mengungkapkan, peningkatan jumlah penduduk yang pesat tidak diimbangi oleh jumlah kenaikan sambungan pelanggan juga menjadi faktor rendahnya cakupan pelayanan.
“Upaya yang dilakukan untuk menaikkan nilai cakupan pelayanan adalah dengan memaksimalkan potensi pemasaran, memanfaatkan peluang investasi baik dari APBN, APBD maupun Badan Usaha,” kata dia.
Oleh karena itu, Kang DS menyebutkan, pengembangan SPAM Wilayah Timur akan dilaksanakan oleh investor, melalui skema kerjasama business to business (B2B) antara Perumda Air Minum Tirta Raharja dengan badan usaha sebagai untuk memperluas cakupan pelayanan sesuai dengan target yang dicanangkan dalam SDG’s.
Melalui skema B2B ini diharapkan dapat mencapai beberapa tujuan penting terutama peningkatan kapasitas infrastruktur SPAM seperti jaringan pipa.
Ia mengatakan, perusahaan- perusahaan swasta dapat berkontribusi dalam membangun atau memperluas jaringan pipa, membangun instalasi pengolahan air, dan memperbarui peralatan yang diperlukan.
Kang DS mengutarakan keandalan sistem penyediaan air dalam kerja sama ini akan mengupayakan pengembangan sistem yang lebih andal dan efisien dalam penyediaan air minum.
“Kolaborasi dengan perusahaan swasta yang memiliki pengalaman dan pengetahuan di bidang ini akan membantu kita meningkatkan keandalan pasokan air dan mengurangi masalah seperti kebocoran pipa,” ujarnya.
Kang DS mengatakan melalui skema B2B ini juga akan membantu memastikan keberlanjutan finansial dalam pengembangan sistem penyediaan air minum.
“Dengan perusahaan swasta, kami dapat mencari sumber pendanaan yang berkelanjutan dan mengelola sistem secara efisien untuk jangka panjang,” kata dia.
Kemudian dari sisi pemberdayaan ekonomi lokal, Kang DS mengatakan, kerja sama investasi dengan perusahaan swasta akan membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu juga akan mendorong perusahaan swasta untuk memberdayakan masyarakat setempat melalui pelatihan kerja, pemberian kesempatan kerja, dan partisipasi aktif dalam pembangunan infrastruktur.
Dalam rencana kerja sama investasi ini, kata dia, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat akan menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi.
“Kami akan memastikan bahwa kepentingan masyarakat terjamin dan bahwa hasil investasi ini benar-benar bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat,” tandasnya.
Kang DS mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen dalam rencana kerja sama investasi ini.
“Saya yakin, dengan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Perumda Tirta Raharja dan badan usaha, dapat menciptakan sistem penyediaan air minum yang berkualitas dan berkelanjutan untuk masyarakat kita,” pungkasnya.***