PADALARANG – Puluhan awak angkutan umum (angkum) trayek Padalarang –Rajamadala mendatangi Kantor UPT Pengujian, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Jalan Panaris Padalarang, Rabu (27/7/16).
Mereka datang bersama para pemilik angkum tersebut guna memprotes adanya penambahan angkum di trayek tersebut. Namun para awak angkutan tersebut menyayangkan karena diduga penambahan angkum itu telah menyalahi aturan. “Ada peremajaan angkutan tapi itu tidak disosialisasikan,” kata Mulyana (40), salah seorang sopir.
Yang menjadi pertanyaannya adalah angkum yang diremajakan maupun yang baru sama-sama beroperasi. Padahal semestinya angkum lama jika sudah diremajakan tidak lagi beroperasi.
Akibat kondisi itu terjadi kelebihan armada pada trayek Padalarang-Rajamandala dan sudah melebihi jumlah yang disepakati bersama antara sopir, pengusaha, Organda, dan Dishubkominfo. Hasil kesepakatan itu, bahwa trayek tersebut hanya untuk 215 unit angkum, namun kenyataan di lapangan jumlahnya membengkak menjadi 220 unit. “Itu artinya kan tidak sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang ditetapkan sebelumnya,” keluhnya. [fik]