BANDUNG – Walikota Bandung Ridwan Kamil memimpin pembongkaran reklame-reklame yang melanggar aturan Pemkot, di Jalan R.E Martadinata, Jumat (19/8/16) malam. Banyaknya reklame liar yang letaknya tidak teratur dan membuat wajah Kota Bandung dinilai Ridwan sangat mengganggu.
Selain itu ia menilai banyak reklame yang pendapatan pajaknya tidak masuk ke kas daerah hingga tidak memberi kontribusi terhadap PAD kota Bandung. Ridwan menjelaskan, malam ini dimulai operasi pembongkaran reklame sebagai masterplan penataan reklame seluruh Kota Bandung,
“Yang akan dibongkar seluruhnya, tapi didahulukan yang sudah habis atau tidak berijin. Kemudian Kota Bandung akan ditata di seluruh wilayah dengan titik-titk yang tidak lagi sembarangan. Tapi titik-titik yang akan ditentukan jumlahnya oleh Pemkot Bandung,” ungkapnya.
Ditambahkan Ridwan, setelah titiknya ditentukan, akan dilakukan pelelangan, “Jadi tidak seperti dulu siapapun boleh menunjuk titik semaunya dan mengajukan proposal. Sekarang ini berbeda, mekanismenya yang memenangkan pelelangan itu yang berhak mendapatkan tempat,” jelasnya.
Ridwan berharap, proses perijinan menjadi lebih tertib, setelah nanti pemenang lelang harus mengikuti bentuk fisik yang sudah diarahkan dan dipandu oleh tim dari Pemkot, “Sehingga suatu hari nanti, seluruh model reklame ini jauh lebih cantik, lebih estetika dan lebih jelas jumlahnya serta lebih jelas pendapatannya,” terangnya.
Ia pun berharap, kedepannya sudah tidak manual lagi reklame di Kota Bandung, tetapi sudah digital megathrone,
“Pasti bisa dalam hitungan satu tahun sebagian besar harus sudah bagus,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung Arief Prasetya menjelaskan, titik pertama yang akan kita bongkar memerlukan beberapa tim,. Kurang lebih ada 4- 5 tim, satu tim bekerja merobohkan 3 titik, selama sehari kerja,” kata Arif.
Ada beberapa tim dalam melakukan pembongkaran reklame malam ini. “Diantaranya dari Dishub dan Satpol PP dalam hal penertiban jalan,serta ada tim lain untuk pemotongan kontribusi reklame,” jelasnya.
Ditambahkan Arief, terdapat berapa lokasi yang akan dibongkar, tahap 1 jalan R.E Martadinata (Riau), tahap 2 Jalan Tamblong dan tahap 3 Jalan Abdul Rivai. “Termasuk nanti papan nama yang ada di warung-warung kecil akan kita bongkar,” tegas dia.
Menurutnya, dengan penertiban ini lebih jelas pendapatan untuk Pemkot Bandung, ”Kita juga mengusulkan untuk bagi hasil, setiap pengusaha dan pemkot mendapatkan keuntungan yang jelas,” pungkas Arief.