Rabu, November 27, 2024
spot_img
BerandaBale Kota BandungWarga Kebonjeruk Tuntut Rusun Jadi Hak Milik

Warga Kebonjeruk Tuntut Rusun Jadi Hak Milik

bb-demo-gusur2
Warga Kelurahan Kebonjeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung yang dibantu Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (Sorak) menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (29/8). by Nadzria NH/bbcom

BANDUNG – Warga Kelurahan Kebonjeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung yang dibantu Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (Sorak) menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (29/8c/16).

Mereka mengaku sebagai korban penggusuran RT 03/RW02 Kel Kebonjeruk yang dilakukan PT KAI. Waktu itu, 26 Juli 2016, ada 53 kepala keluarga dan 11 kios yang tergusur aparat seperti Satpol PP, PolSuska, TNI, Brimob, dan gabungan Ormas.

“Kami menuntut agar rusun tersebut bisa jadi hak milik warga dan tidak harus membayar Rp125 ribu per bulan,” tandas Zainal Pariyana, kordinator demo. Tuntutan lainnya, imbuh Zainal,  memberikan lahan ekonomi secepatnya, serta ada kejelasan bantuan administrasi pemindahan.

“Warga juga inginnya DPRD keluar gedung temui massa untuk berunding bersama warga, karena warga tidak mau yang diterima hanya perwakilan delapan orang saja yang boleh masuk ke Gedung DPRD,” kata Zainal.

Sebelumnya diberitakan, sebagai solusi, Pemkot Bandung sendiri sebenarnya sudah memberikan rusun warga Kebonjeruk di Rancacili yang mampu menampung 37 keluarga. Sedangkan sisanya dipindahkan ke Rusun Sadangserang. Pemkot Bandung pun menawarkan beberapa solusi, tidak hanya relokasi ke rusun, tapi juga ada bantuan hukum, lahan ekonomi berupa kios, serta dana usaha kecil berupa Kredit Melati. by Nadzria DH

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img