Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungAnang; Pabrik Bandel Bisa Dilaporkan ke KPK

Anang; Pabrik Bandel Bisa Dilaporkan ke KPK

Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa Barat Dr.Ir. Anang Sudarna, M.Sc., Ph.D.
Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa Barat Dr.Ir. Anang Sudarna, M.Sc., Ph.D.

SOREANG – Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa Barat Dr.Ir. Anang Sudarna, M.Sc., Ph.D, menyatakan pabrik bandel yang mencemari lingkungan boleh jadi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian untuk sementara ini KPK baru memproses industri yang terindikasi korupsi atau menimbulkan kerugian negara secara materil, misalnya dalam penggunaan air baku permukaan.

“Boleh jadi kalau ada pabrik yang mencemari lingkungan juga dilaporkan ke KPK, tapi harus ada unsur korupsinya. Misalnya setiap pabrik itu kan menggunakan air baku permukaan dalam proses produksinya. Dari situ dikenakan pajak air, nanti bisa dilihat oleh KPK berapa pajak air yang disetorkan ke kas pemerintah daerah oleh pengusahanya. Bisa saja terjadi manipulasi atau kongkalikong soal pajak air antara pengusaha dengan aparat pemdanya,” ungkap Anang kepada Balebandung.com usai menghadiri acara Gebyar Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Bale Rame Sabilulungan, Soreang, Kab Bandung, Rabu (7/9/16).

Menurutnya saat ini KPK sudah melakukan langkah-langkah terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah Jawa Barat. Bahkan sudah melakukan pembahasan terkait kerusakan lingkungan bersama tim satgas penegakan hukum lingkungan terpadu Jawa Barat. Lebih dari itu KPK juga akan menyelidiki tentang kualitas air sungai yang terindikasi tercemar industri sebagai tindak lanjut kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Sekarang sedang berjalan di Jawa Barat. KPK sedang melakukan penyelidikan terkait permasalahan kerusakan lingkungan di Jawa Barat. Ini sebagai tindak lanjut dari kerjasama KPK dengan empat kementerian antara lain Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pertanian. Kerjasama dilakukan dengan KPK untuk menciptakan tata kelola lingkungan dan sumber daya alam yang lebih baik,” terang Anang.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengancam akan melaporkan pabrik pencemar lingkungan di Jawa Barat ke KPK, jika pabrik itu tetap membandel melakukan pencemaran.

“Mun pabrikna teu ngawaro (kalau tidak mendengar), ya terpaksa kita laporkan ke KPK,” tandas Aher kepada Balebandung.com usai menghadiri Temu Penyuluh Tingkat Provinsi Jabar di Bale Rame Sabilulungan, Soreang, Kab Bandung, Kamis (25/8/16).

Gubernur memang sudah berencana menggandeng KPK dalam penegakan hukum lingkungan hidup. Instansi-instansi terkait yang berwenang mengurus Sungai Citarum perlu menggandeng KPK, supaya penegakan hukum lingkungan hidup bisa ditegakkan.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img