CICALENGKA – Peredaran obat penenang narkoba golongan IV secara ilegal di wilayah Jawa Barat begitu marak. Bahkan Jabar pun jadi daerah produsen dterbesar ari obat penenang tersebut.
“Jawa Barat ini termasuk pembuat atau produsen obat penenang terbesar. Begitu juga provinsi Banten. Jadi faktanya peredaran obat penenang di Jawa Barat memang sangat tinggi,” ungkap Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dede Yusuf M Efendi, usai Sosialisasi dan Advokasi Program KKBPK BKKBN di Alun-alun Cicalengka, Kab Bandung, Minggu (9/10/16).
Menurut legislator Dapil Jabar II Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini, obat-obat penenang tersebut selain diedarkan di Jabar juga dikirim oleh produsen ke Kalimantan dan juga Sulawesi melalui jalur-jalur tikus pelabuhan.
Dede mengatakan Komisi XI DPR RI tengah menelusuri bahan pembuatan obat-obat penenang itu apalagi mengingat produsen obat penenang tersebut begitu leluasa membuat dan mengedarkan obat-obatan yang tergolong narkotika.
“Kemarin-kemarin ini kami baru saja menghancurkan 60 truk jamu-jamuan dan obat-obatan ilegal. Ini bukti jika peredaran obat penenang itu sangat massif,” tuturnya.
Dede membeberkan, Bareskrim Mabes Polri sudah gencar untuk melakukan penyelidikan dan menangani kasus peredaran obat penenang ilegal tersebut. Bahkan Polri juga akan menindak jika ada oknum petugas kepolisian yang menjadi backing dalam peredaran tersebut.
“Ini komitmen presiden, DPR RI dan Kapolri tentunya, agar dapat memberantas peredaran obat-obatan penenang ilegal tersebut,” tandas Dede.