Nih, Komitmen Bupati Bandung Entaskan Permukiman Kumuh

oleh
oleh
Bupati Bandung Dadang Naser saat Sosialisasi Program Kotaku di Gedung Korpri Soreang, Rabu (12/10). by VIta Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Naser saat Sosialisasi Program Kotaku di Gedung Korpri Soreang, Rabu (12/10). by VIta Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015-2019.

Bupati Bandung H. Dadang M Naser menyambut baik program ini dan ingin mensinergikannya dengan program Sabilulungan Raksa Desa Kabupaten Bandung. Menurut bupati tujuan utama dari sinergi keduanya yakni untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman hunian yang layak, produktif dan berkelanjutan khususnya di Kabupaten Bandung.

“Sinergi ini sebenarnya akan mendukung menurunnya luas permukiman kumuh menjadi 0 hektar. Terbentuknya kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman dalam pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang berfungsi dengan baik khususnya yang ada di Kabupaten Bandung,” ungkap bupati saat Sosialisasi Program Kotaku di Gedung Korpri Soreang, Rabu (12/10/16).

Dadang mengingatkan mengenai Sabilulungan Raksa Desa yang selanjutnya akan berkaitan langsung dengan program Kotaku. “Sabilulungan Raksa Desa sebagai program unggulan, merupakan upaya Pemkab Bandung dalam mensejahterakan masyarakatnya. Bagaimana masyarakat memiliki rumah yang layak huni, air yang cukup dan bersih, kakus (jamban) yang sehat, pengelolaan sampah dan pembuangannya juga terjaganya kelesetarian alam sekitar,” sebut bupati. Melalui sinergitas program ini menurut Dadang pengentasan permukiman kumuh di Kabupaten Bandung akan tercapai dengan baik.

Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Dinas Perumahan, Tata Ruang dan Kebersihan (DispertasihI Kab Bandung), Ben Indra Agusta, St.,MM menyampaikan rancangan program ini berpijak pada pengembangan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebelumnya.

Program Kotaku, terang Ben, dirancang dengan Pemkab sebagai nahkoda dalam mewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan. Kegiatan yang sudah dilaksanakan diantaranya melakukan baseline data kumuh di 171 desa/ kelurahan di 20 kecamatan Kabupaten Bandung.

Baca Juga  DPRD Akan Panggil PT Wika Soal Utang Proyek Soroja

“Kami juga melaksanakan penanganan kumuh melalui pola PLPBK (Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas) di 12 desa di kecamatan lokasi eksisting, percepatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui kolaborasi di 12 desa/ kelurahan di 8 kecamatan dan peningkatan penghidupan masyarakat berbasis komunitas (PPMK) di 42 desa/ kelurahan,” ungkap Ben.

Program sosialisasi bertema “Siap Berkolaborasi Menuju Kota Layak Huni dan Berkelanjutan” ini diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, perguruan tinggi, perbankan, dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung.

No More Posts Available.

No more pages to load.