BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyetujui pembentukan Susunan Perangkat Daerah (PD) Provinsi Jabar yang diajukan Pemprov Jabar saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Senin (17/10/16) sore.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan pembentukan PD baru ini dinilainya lebih efisien karena ada sebagian kewenangan yang dialihkan dari provinsi ke setiap kabupaten/kota, juga sebaliknya. Seperti pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Provinsi yang kini hadir di setiap kabupaten/kota. “Sebagian efisien, tapi sebagian juga nambah. Makanya di eselon empat nambah, tapi eselon tiga nggak nambah,” kata Aher usai rapat paripurna.
“Tapi secara keseluruhan efisien, yang asalnya misalnya pertambangan satu dinas di masing-masing daerah. Berarti 27 dinas kan (27 kabupaten/kota di Jabar). Nah, dinas sekarang berkurang peran eselon tiganya, jadi ada 27 eselon tiga yang hilang di kabupaten/kota. Diganti di provinsi jadi tambah empat eselon untuk pertambangan,” terangnya.
Namun, ada juga beberapa PD yang asalnya menjadi kewenangan kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi. “Seperti perhubungan, terminal-terminal Tipe B yang asalnya di kabupaten pindah ke provinsi, tipe C-nya di kabupaten, tipe A-nya di pusat,” sebut Aher.
Gubernur mengaku, pihaknya akan segera menyusun penataan dan penyesuaian tugas, fungsi, dan kewenangan PD yang baru tersebut. Karena anggaran akan disesuaikan dengan susunan PD baru.
Berdasarkan pembentukan PD baru ini, maka Pemprov Jabar akan memiliki asisten daerah (Asda) yang semula berjumlah empat akan menjadi tiga orang Asda, Tenaga atau Staf Ahli Gubernur yang semula berjumlah lima akan menjadi tiga orang staf ahli, serta biro yang semula 12 akan diciutkan menjadi maksimal sembilan biro.
Selain itu, Dinas Peternakan dan Badan Ketahanan Pangan Daerah akan dilebur menjadi satu yaitu Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jabar, serta badan yang menangani para penyuluh akan dikembalikan ke dinas terkait.
Pemprov Jabar juga akan memiliki kantor dinas baru untuk memperlancar tugas, kinerja, dan teknis kewenangannya. Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) akan dibagi menjadi dua, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana. Sementara Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang akan menjadi Dinas Perpustakaan Daerah dan Dinas Kearsipan Daerah Provinsi Jabar.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari meminta kepada Pemprov Jabar agar segera menindaklanjuti apa yang sudah jadi kesepakatan dan persetujuan bersama tersebut. Menurut Ineu, pihak Pemprov Jabar akan segera menindaklanjuti dalam waktu 10 hingga 14 hari ke depan.
“Saya harap Gubernur segera menindaklanjuti hal itu. Dan ini harus cepat dilakukan karena harus mendapat nomor register Mendagri,” ucapnya.
DPRD juga meminta bagi para pejabat yang sudah tidak menduduki jabatan atau SOTK-nya hilang di perangkat daerah Pemprov Jabar yang baru, masih tetap bisa bekerja secara profesional dan eksis sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Kami harap mereka masih tetap bisa eksis, tetap bisa melakukan aktifitas di bidangnya atau di dinasnya itu. Jadi tidak mengurangi semangat kerja dari masing-masing pejabat tersebut,” pungkas Ineu.