Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungPolres Bandung Resmikan Rutilahu Warga yang Direhab

Polres Bandung Resmikan Rutilahu Warga yang Direhab

Kapolsek Cimenyan Kompol Yoyok Trimulyo mewakili Kapolres Bandung AKBP M. Nazly Harahap, SIK. meresmikan rumah baru hasil rehab milik Mak Ocih (86), di Kampung Cadas Gantung, RT 01/RW 05, Desa Mekarmanik, Kec Cimenyan, Kab Bandung, Rabu (19/10). by iwa/bbcom
Kapolsek Cimenyan Kompol Yoyok Trimulyo mewakili Kapolres Bandung AKBP M. Nazly Harahap, SIK. meresmikan rumah baru hasil rehab milik Mak Ocih (86), di Kampung Cadas Gantung, RT 01/RW 05, Desa Mekarmanik, Kec Cimenyan, Kab Bandung, Rabu (19/10). by iwa/bbcom

CIMENYAN – Jajaran Polres Bandung akhirnya meresmikan rumah baru hasil rehab milik Mak Ocih (86), di Kampung Cadas Gantung, RT 01/RW 05, Desa Mekarmanik, Kec Cimenyan, Kab Bandung, Rabu (19/10/16).

Peresmian dilakukan Kapolsek Cimenyan Kompol Yoyok Trimulyo yang mewakili Kapolres Bandung AKBP M. Nazly Harahap, SIK. Pada kesempatan itu Mak Ocih didampingi Kapolsek Cimenyan dan Camat Cimenyan Indra menggunting untaian bunga melati dan membuka kunci pintu rumah Mak Ocih yang baru dibedah.

“Dana perbaikan rumahnya mencapai Rp 17 juta lebih dari Pak Kapolres Bandung. Kita bedah semuanya mulai dari nol sehingga membutuhkan waktu sembilan hari menyelesaikannya,” kata Kapolsek Cimenyan Kompol Yoyok kepada wartawan.

Rumah panggung yang tadinya tidak layak huni berukuran 5.1/2 X 6 meter itu atau berukuran setara tipe 36 dengan dua kamar ini digarap sekitar 100 orang dari Polres Bandung, Dalmas Polres Bandung, Polsek Cimenyan, Babinsa dan para pemuda dari Karang Taruna Desa Mekarmanik serta BPD Mekarmanik.

Hingga akhirnya tuntas dalam sembilan hari. Menurut kapolsek selama perbaikan untuk sementara Mak Ocih tinggal di rumah anaknya yang ada di depan rumah Mak Ocih.

“Kami khawatir kalau tidak segera diperbaiki takutnya keburu terjadi musibah menimpa Mak Ocih. Setelah sembilan hari diperbaiki, akhirnya hari ini Mak Ocih bisa mulai tinggal di rumahnya lagi dengan kondisi yang baru bangunannya,” imbuh Yoyok.

Kapolsek mengaku sebelum ada bedah rumah pun pihaknya sudah terlebih dahulu memasang listrik di kampung tersebut. “Sebelum ada listrik ke sini suasana malamnya seram juga gelap gulita,” ujarnya.

Mak Ocih tinggal seorang diri setelah suaminya meninggal dunia dua tahun lalu. Sejak suaminya meninggal, Mak Ocih juga tidak menerima dana pensiunan janda veteran. Untuk makan sehari-hari pun, dirinya mengandalkan pemberian dari anak-anaknya dan tetangganya.

Camat Cimenyan Indra Respati menambahkan jumlah rumah di Kampung Cadas Gantung, RT 01/RW 05, Desa Mekarmanik ini ada 13 rumah di mana 9 rumah diantaranya jadi sasaran bedah rutilahu Pemkab Bandung. Sementara di Desa Mekarmanik keseluruhan ada 200 rutilahu yang perlu dibedah.

“Rencananya nanti dari Pemkab Bandung akan merehab kesembilan rutilahu tersebut dalam waktu dekat melaui Program Raksa Desa dan program dari Dinas Perumahan Tatra Ruang Kebersihan (Dispertasih). Pemkab juga sudah menganggarkan untuk pembangunan infrastruktur lainnya seperti pembuatan MCK dan pipanisasi air bersih,” terang camat.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img