SOREANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung mengalami penurunan cukup signifikan pada 2017 jadi Rp4,7 triliun dari tahun anggaran 2016 yang sebesar Rp 5,2 triliun. Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Anang Susanto mengatakan penurunan akibat adanya pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Ini dipengaruhi oleh pemotongan anggaran dari pusat. Terutama anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Tapi rasanya tidak terlalu masalah. Nilai APBD 2017 Rp 4,7 triliun ini termasuk Silpa tahun lalu sekitar Rp 300 miliar serta berbagai pendapatan yang belum masuk,” jelas Anang kepada wartawan, Rabu (7/12/16).
Menurutnya secara umum RAPBD Kabupaten Bandung 2017 tetap menitikberatkan kepada pelayanan publik. Saat ini pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) masih melakukan pembahasan yang memakan waktu agak ketat karena berbarengan dengan pembahasan pembentukan SOTK baru yang harus mulai berjalan tepat 1 Januari 2017.
“Pembahasan APBD 2017 masih kami lakukan. Memang kami juga mengejar waktu, harus selesai sebelum 31 Desember itu setelah dievaluasi gubernur. Kalau telat kita kena sanksi penundaan kucuran anggaran dari pusat. Tapi sebaliknya kalau selesai sebelum tanggal itu, kita dapat bonus Rp 50 miliar, makanya kita kebut terus,” kata Anang.