BALEENDAH – Pajak Kendaraan Bermotor sebagai salah satu jenis pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH.,M.Ip saat meninjau Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), di Jalan Simpang Siliwangi, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (28/2/17).
“Pajak kendaraan bermotor, merupakan salah satu kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh pribadi atau badan. Pajak ini bersifat memaksa berdasarkan aturan, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata bupati.
Penegasan membayar pajak, kata bupati, harus dilakukan secara terpadu, seperti yang dilakukan oleh pihak kepolisian Samsat (Sistem Adminstrasi Manunggal Satu Atap). Dari pembayaran pajak yang dilakukan Wajib Pajak (WP), akan ada Dana Bagi Hasil (DBH) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Saya mengapresiasi masyarakat yang taat pajak, karena akan ada DBH antara Pemprov sebesar 70% dan Pemda 30%. DBH ini akan digunakan untuk pembangunan insfrastruktur jalan, dan tentu saja reward and punishment juga perlu ditunjukan,” imbuhnya.
Selain menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, pajak juga berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. “Manfaat lainnya dari pajak kendaraan bermotor yakni meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, membantu peningkatan pendapatan Pemda dan meningkatkan ketenangan serta kepastian hukum bagi WP,” imbuhnya.
Pada saat operasi berlangsung, masyarakat yang taat pajak dengan memiliki surat kendaraan bermotor yang lengkap, diapresiasi dengan diberikan reward dari bupati. Sedangkan bagi yang belum memenuhi kewajibannya, masyarakat dianjurkan untuk melakukan pembayaran pajak langsung pada mobil pelayanan pajak yang tersedia. Saat itu pula, bupati menghimbau bagi seluruh masyarakat agar taat pajak demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
“Mengingat pajak kendaraan bermotor mempunyai manfaat yang besar bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu mari tingkatkan ketaatan dan kepatuhan untuk membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun,” himbaunya.