BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jabar Tahun Anggaran 2016, pada Rapat paripurna DPRD Provinsi Jabar, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jabar, Jumat (24/3/17).
Laporan pertanggungjawaban tersebut merupakan realisasi dari amanat UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat 1, bahwa kepala daerah diwajibkan menyampaikan LKPJ, dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), sebagaimana diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.
Pada kesempatan ini, Gubernur diantaranya menjelaskan tentang pengelolaan keuangan daerah yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Terkait Pendapatan Daerah, yang bersumber dari; pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah melampaui target Rp26,49 triliun, dengan realisasi sebesar Rp27, 69 triliun atau tercapai 104,54%. “Capaian pendapatan daerah tahun 2016 melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 1,2 triliun rupiah,” kata Gubernur.
Adapun rinciannya yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp16,26 triliun rupiah, terealisasi sebesar Rp17,04 triliun. Berdasarkan sumber PAD, seluruhnya melebihi target yang telah ditetapkan dari: Penerimaan Pajak Daerah 104,76%, penerimaan retribusi daerah 105,09%, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dapat direalisasikan sebesar 96,34%, dan lain- lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 108,32%.
Sementara pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp10,62 triliun dari target sebesar Rp10,19 triliun, yang terdiri dari dana alokasi umum sebesar Rp1,24 triliun; dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp283,44 miliar, dan dana alokasi khusus sebesar Rp7,59 triliun.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah, mencapai 28,46 miliar rupiah dari target 28,66 miliar rupiah, atau mencapai 99,3 persen, yang terdiri dari: hibah sebesar 99,16 persen, dan penyesuaian dana otonomi khusus sebesar 100 persen,” sambungnya.
Untuk belanja daerah, terdiri dari belanja tidak langsung, dan belanja langsung. Belanja daerah pada tahun 2016 dianggarkan sebesar Rp29,49 triliun dan direalisasikan sebesar Rp27,62 triliun atau mencapai sebesar 93,66%. Rinciannya; belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp22,80 triliun, dengan realisasi mencapai Rp21,74 triliun, atau 95,36%, yang meliputi belanja pegawai sebesar Rp1,83 triliun atau 93,39% dari alokasi sebesar Rp1,96 triliun, belanja subsidi sebesar Rp14,99 miliar atau 00,99% dari alokasi sebesar Rp15 miliar.
Adapun belanja hibah sebesar Rp9,85 triliun atau 96,80% dari alokasi sebesar Rp10,18 triliun. Sedangkan belanja bantuan sosial sebesar Rp9,94 miliar atau 54,08% dari alokasi sebesar Rp18,38 miliar.
“Belanja bagi hasil kepada Provinsi/ Kabupaten/Kota dan pemerintah desa sebesar 6,39 triliun rupiah atau 97,27 persen dari alokasi 6,57 triliun rupiah. Serta bandtuan keuangan kepada kabupaten/ kota, desa dan partai politikl sebesar 3,64 triliun rupiah atau 90,39 persen dari alokasi sebesar 4,02 triliun rupiah, juga belanja tidak terduga sebesar 19,8 juta rupiah atau 0,01 persen dari alokasi sebesar 29 miliar rupiah,” Imbuh Aher.
Terkait belanja langsung, dialokasikan sebesar Rp6,68 triliun rupiah, dengan realisasi mencapai Rp5,87 triliun atau 97,86%. Tingkat realisasi tersebut diantaranya dipengaruhi adanya efisiensi pada beberapa program dan kegiatan.
Selain itu, dibahas pula terkait pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,48 triliun, dapat direalisasikan sebesar Rp 3,64 triliun atau mencapai 104,75%.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah dengan alokasi anggaran sebesar Rp403,57 miliar, dapat direalisasikan sebesar Rp 378,57 miliar atau mencapai 93,81%, yang digunakan untuk penyertaan modal daerah kepada PT. Argonesia, PD. Agribisnis dan Pertambangan, PD. Jasa dan Kepariwisataan, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, PD. Bank Perkreditan Rakyat, PT. Lembaga Keuangan Mikro, Pt. Jamkrida Jabar, PT. Argo Jabar, PT. Asuransi Bangun Askrida, PT. BPR Intan Jabar, PT. BPR Karya Utama Jabar, PT. BPR Cianjur Jabar, PT. Migas Hilir Jabar, PT. BPR Artha Galuh Mandiri Jabar, PT. BPR Karawang Jabar.
Usai sidang Paripurna DPRD tersebut, Gubernur, Wakil Gubernur, beserta Ketua DPRD Jawa Barat dan para wakilnya berjalan kaki menuju Halaman Gedung Sate meninjau Pameran LKPJ Gubernur Jawa Barat.