BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Naser menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa, di Gedung BPK RI Perwakilan Jabar Jl Moch. Toha Bandung, Kamis (30/3/17).
Bupati mengatakan perjalanan suatu pemerintahan memerlukan pengawasan dan pemeriksaan sehingga bisa berjalan dengan baik. “Ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kemakmuran rakyat dan turut mempercepat pembangunan di Jawa Barat,” tutur Dadang.
Menurutnya penyerahan LKPD ini harus dilakukan sebagai suatu kewajiban aparatur pemerintah di mana diperlukan akuntabilitas dalam bidang keuangan. “Khususnya bagaimana akurasi antara keuangan dengan riil pembangunan yang dilakukan oleh kabupaten/kota di Jawa Barat,” tutur Dadang.
Kepala BPK RI Perwakilan Jabar, Arman Syifa mengatakan hal ini telah diamanatkan undang-undang, dan BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.
“Sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, kami akan memeriksa bagaimana pelaksanaan anggaran di tahun 2016 dan juga akan memeriksa bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing pemerintah kabupaten/kota,” kata Arman.
Arman menerangkan LKPD yang diserahkan kepada BPK ini belum final (un-audited), maka dari itu dalam 2 bulan ke depan BPK akan kembali setelah pemeriksaan interim pertama dalam 40 hari terakhir.
Untuk pemeriksaan LKPD ini, imbuh Arman, nantinya akan sampai pada kesimpulan opini yang tentunya diharapkan oleh kabupaten/kota yang bersangkutan.