Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungKompetensi dan Profesionalisme ASN Tentukan Keberhasilan Pembangunan

Kompetensi dan Profesionalisme ASN Tentukan Keberhasilan Pembangunan

Sekretaris BKPPD Kab Bandung, Drs. Yani Suhardi Setiawan, M.M., membacakan sambutan tertulis Bupati Bandung pada FGD Analisis Kebutuhan dan Evaluasi Diklat Aparatur Pemkab Bandung di Bale Sawala Soreang, Rabu (17/5).by Humas Pemkab Bandung
Sekretaris BKPPD Kab Bandung, Drs. Yani Suhardi Setiawan, M.M., membacakan sambutan tertulis Bupati Bandung pada FGD Analisis Kebutuhan dan Evaluasi Diklat Aparatur Pemkab Bandung di Bale Sawala Soreang, Rabu (17/5).by Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Aparatur Sipil Negara punya peran strategis dalam menentukan berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. ASN yang mampu memainkan peran tersebut adalah ASN yang punya kompetensi yang ditandai dari sikap dan perilaku yang profesional serta memiliki kesadaran akan tanggungjawab sebagai pelayan publik.

Sekretaris BKPPD Kabupaten Bandung, Drs. Yani Suhardi Setiawan, M.M., mengatakan, dalam situasi yang terus menerus berubah dan berkembang, berbagai tantangan dan tuntutan yang dihadapi menjadi makin berat dan semakin kompleks dan peran dari pemimpin dan faktor dari kepemimpinan dalam organisasi dirasakan makin penting.

“Untuk itu Pemkab Bandung membutuhkan sumber daya pegawai yang memiliki kompetensi yang baik, dan pengembangan kapasitas dalam mendapatkan keahlian ini merupakan hak ASN,” ujar Yani saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bandung pada Fokus Group Discussion (FGD) Analisis Kebutuhan dan Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Pemkab Bandung di Bale Sawala Soreang, Rabu (17/5/17).

Kegiatan FGD ini, jelas Yani adalah dalam rangka diskusi dan sosialisasi analisis kebutuhan diklat aparatur untuk mendapatkan jenis kediklatan yang dibutuhkan dan berkontribusi terhadap pengembangan kompetensi kepegawaian, karena setiap aparatur memiliki hak untuk dikembangkan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Berkaitan dengan pengembangan diklat aparatur sesuai dengan amanat Permendagri No 2/2013 tentang pedoman pengembangan sistem diklat berbasis kompetensi di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah pasal 21 ayat 1 menyatakan, pengembangan program diklat harus dilaksanakan pada 3 tingkatan, yaitu pada tingkat sistem, organisasi dan tingkat individu.

“Analisis kebutuhan diklat ini merupakan langkah awal dari perencanaan program yang diperlukan untuk menemukan kesenjangan antara kompetensi yang disarankan dengan kompetensi yang dimiliki oleh aparatur saat ini sesuai dengan tugas dan fungsinya,” pungkas Yani.

Para peserta FGD ini adalah perwakilan seluruh perangkat daerah Kabupaten Bandung, dengan narasumber Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Provinsi Jawa Barat, Engkus Sutisna, S.T., M.T. dan Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Aparatur PKP2A I LAN, Dr. H. Baban Sobandi, S.E., M.Si.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img