Rabu, November 27, 2024
spot_img
BerandaBale BandungPemkab Bandung Terapkan 3 Jalur Seleksi PPDB

Pemkab Bandung Terapkan 3 Jalur Seleksi PPDB

Bupati Bandung H.Dadang M Naser,SH.,M.Ip bersama Kepala Dinas Pendidikan Dr.H.Juhana,M.MPd, saat Sosialisasi Perbup No 35/2017, di Bale Sawala Soreang, Senin (12/6). by Vita_Kominfo Kab Bdg
Bupati Bandung H.Dadang M Naser,SH.,M.Ip bersama Kepala Dinas Pendidikan Dr.H.Juhana,M.MPd, saat Sosialisasi Perbup No 35/2017, di Bale Sawala Soreang, Senin (12/6). by Vita_Kominfo Kab Bdg

SOREANG – Pemkab Bandung menerapkan 3 jalur seleksi, pada Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) tahun 2017/2018, yakni jalur zonasi dengan presentase 80%, jalur akademis 10% dan jalur prestasi 10%.

Bupati Bandung H.Dadang M Naser,SH.,M.Ip mengatakan 80% calon siswa baru diterima di daerah tempat tinggalnya. Untuk jalur akademis, akan dilakukan seleksi sesuai dengan nilai akhir Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Sekolah Dasar. Sedangkan jalur prestasi dilakukan seleksi juga, namun ditambah tes kemampuan.

“Kita akan terapkan tiga jalur seleksi PPDB tahun ini, diantaranya jalur zonasi 80%, akademis dan prestasi. Dan harus dipikirkan untuk siswa yang sekolah lanjutannya sangat jauh, sekolah bisa mempersiapkan asrama atau sejenisnya,” ungkap Bupati usai Sosialisasi Peraturan Bupati Bandung Nomor 35 tahun 2017, di Bale Sawala Soreang, Senin (12/6/17).

Pada dasarnya semua calon peserta didik yang memenuhi persyaratan dapat diterima di sekolah manapun baik negeri maupun swasta, sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan. Namun kata bupati 80% siswa diterima adalah melalui pendekatan zonasi.

Artinya, calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan baik antar kecamatan di Kabupaten Bandung atau di luar kabupaten kota, dilakukan perhitungan hasil seleksi berdasarkan jarak terdekat, dengan jaminan tidak dipungut biaya.

“Penerapan tiga jalur PPDB saya jamin tidak ada pungutan biaya apapun baik TK, SD, dan SMP, karena sudah dialokasikan dan bukan menjadi persyaratan PPDB. Khusus untuk TK dibebankan pada APB (Anggaran dan Pendapatan Belanja) TK masing-masing,” imbuhnya.

Bupati berharap agar penerapan sekolah full day segera terwujud. Untuk memaksimalkan proses belajar, SMP dinilai sudah siap untuk menjalankannya, bahkan menurutnya bisa jadi ke depan hari Sabtu dan Minggu libur sekolah.

“Saya harap sekolah full day segera terwujud, agar proses belajar efektif. Bukan saja belajar akademik, namun bisa mempelajari hal yang lainnya yang bisa dilakukan di alam terbuka, bahkan dengan padatnya kegiatan belajar, siswa bisa diliburkan setiap hari Sabtu dan Minggu,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Dr.H.Juhana,M.MPd mengatakan sosialisasi Perbup yang melibatkan 200 orang peserta dari seluruh kepala sekolah, pengawas dan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) TK tersebut diharapkan bisa dipahami dan diterapkan sebagaimana mestinya.

Juhana mengumumkan sesuai dengan Perbup tersebut, pendaftaran calon peserta didik TK dan SD dilakukan tanggal 3 hingga 8 Juli 2017. Untuk SD yang daya tampungnya belum terpenuhi, dapat menerima pendaftaran sampai tanggal 20 Juli 2017.

“Sedangkan calon peserta didik baru untuk SMP, jalur zonasi dan akademis dibuka tanggal 3-8 Juli, SMP terbuka tanggal 1 Agustus, sedangkan jalur prestasi dan afirmasi dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 17 Juni 2017 ,” sebut Juhana._Vita

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img