Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale Kota BandungTaman Cikapayang Direnovasi Pakai Dana CSR

Taman Cikapayang Direnovasi Pakai Dana CSR

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meresmikan Taman Cikapayang di Jl Dago, yang direnovasi dengan dana CRS, Kamis (17/8). by Humas Pemkot Bdg
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meresmikan Taman Cikapayang di Jl Dago, yang direnovasi dengan dana CRS, Kamis (17/8). by Humas Pemkot Bdg

BANDUNG – Taman Cikapayang jadi salah satu taman tematik yang paling terkenal di Bandung. Letaknya tepat di persimpangan Jalan Ir. H. Juanda atau yang lebih dikenal Jalan Dago. Bertepatan HUT Kemerdekaan RI ke-72, taman yang baru selesai direnovasi itu diresmikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial, Kamis (17/8/17).

Suasana baru kini hadir di taman tersebut, yang dulunya gelap, kini lebih cantik dengan hadirnya air mancur dan amphitheater untuk aktivitas warga. “Kita membuat yang namanya amphitheater. Dulu taman ini gelap, susah nongkrongnya. Sekarang semua bisa punya tempat duduk, identitas Dago-nya tidak berubah,” ujar Ridwan.

Istimewanya, renovasi taman tersebut tidak menggunakan dana APBD Kota Bandung, melainkan sumbangan dana CSR dari PT JNE. Ridwan menjelaskan, PT JNE telah menempuh prosedur yang baik yang ditetapkan Pemerintah Kota Bandung. Perusahaan tidak mengajukan proposal melalui walikota, melainkan lewat Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kota Bandung.

“Jadi kami sangat transparan, bisa dilihat di sana perencanaannya, angkanya, pertanggungjawaban keuangan, dan sebagainya sehingga prosedur ini sangat transparan,” tutur Ridwan.

Ia menambahkan, transparansi ini membuktikan bahwa pembangunan Kota Bandung tidak hanya menggunakan APBD, tapi juga bantuan dari perusahaan. “Semua perusahaan punya kewajiban 2,5% untuk memberikan bantuan tanggung jawab, kalau tidak sosial bisa lingkungan,” imbuhnya.

Saat ini, taman dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung. Jadi, warga yang ingin memanfaatkan taman untuk aktivitas massal, bisa mengajukan izin ke dinas tersebut. “Ada dua tipe kegiatan, sosial atau komersial. Nanti biayanya dipakai untuk mengelola dan perawatan taman,” jelas Ridwan.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img