SOREANG – Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat menggelar Gaktiblin memeriksa surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK, SIM dan memeriksa kartu tanda anggota personil Polres Bandung, di Jalan Bhayangkara No 1 Soreang atau di depan Mapolres Bandung, Selasa (10/10/17).
Razia dipimpin Kabid Propam Polda Jabar AKBP Sri Satya Tama terhadap para personel bintara termasuk para perwira. “Untuk pelanggar jelas akan dikenakan tindakan disiplin dan diwajibkan untuk melengkapi surat-surat kendaraannya,” tandas Kabid Propam didampingi Kasi Propam Polres Bandung IPTU Dana Suhendra.
“Razia rutin ini rutin dilaksanakan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa anggota Polri juga harus tertib,” imbuh Kasi Propam.