Bale JabarEvent

Aher: Santri dan Ulama Pemilik Saham Terbesar Negeri Ini

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat peringatan Hari Santri Nasional tingkat Provinsi Jawa Barat di Alun-alun Masjid Raya Bandung Provinsi Jabar, Kamis (26/10/17). by Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat peringatan Hari Santri Nasional tingkat Provinsi Jawa Barat di Alun-alun Masjid Raya Bandung Provinsi Jabar, Kamis (26/10/17). by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan santri memiliki kekuatan yang luar biasa. Pada sejarahnya, tanggal 22 Oktober 1945 merupakan tanggal ketika Kiyai Hasyim Asy’ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad. Pada tanggal itu, perjuangan santri dalam merebut kemerdekaan tampak menonjol.

Sejarah inilah yang melatarbelakangi dan menjadi spirit Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati sejak terbitnya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Hal ini diungkapkan Gubernur Aher pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Provinsi Jawa Barat di Alun-alun Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat, Kamis (26/10/17). Ribuan santri dari berbagai kabupaten/ kota di Jawa Barat berkumpul di lapangan hijau depan Masjid Raya tersebut.

Lebih lanjut Aher mengungkapkan Resolusi Jihad yang lahir melalui musyawarah ratusan kiyai dari berbagai daerah tersebut merespons agresi Belanda kedua. Resolusi itu memuat seruan setiap muslim wajib memerangi penjajah. Para pejuang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah pun dianggap mati syahid, dan mereka yang membela penjajah dianggap patut dihukum mati.

“Karena kalau kita lihat sepanjang sejarah memperjuangkan kemerdekaan, yang paling heroik mempertahankan kemerdekaan, yang paling berkontribusi, adalah para santri dan ulama di negeri kita ini,” kata Aher.

“Jadi pemilik saham terbesar negeri ini para santri dan ulama. Wajar setelah kita merdeka, para santri dan ulama harus jadi yang terdepan dan dominan mengisi kemerdekaan ini,” tambahnya.

Maka para santri harus berperan dalam kemajuan peradaban bangsa yang utuh. Karena peradaban Indonesia yang diharapkan adalah sukses pada kemajuan fisik dan juga kemajuan moral.

Aher menyatakan, untuk mewujudkan kemajuan peradaban yang utuh tersebut, perlu diperkuat dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang diiringi iman dan takwa (Imtak).

Baca Juga  Cabup Bandung Kang DS Dorong Peternakan untuk Program Santri Mandiri

“Keilmuan yang berasal dari kitab suci dari Al-Quran dan sunah-sunah nabi berisi sejumlah pengetahuan yang isinya tata nilai kehidupan, agar manusia lebih terarah di dunia dan akhirat,” kata dia.

Dalam dunia santri pun, telah dibiasakan untuk hidup rukun dalam keberagaman. Aher mencontohkan, di sebuah pesantren, santri yang mondok, tidak hanya dari daerah setempat saja, namun mereka terhimpun dari berbagai daerah di Indonesia.

Dengan karakter yang beragam, mereka berkumpul menimba ilmu agama bersama-sama dalam bingkai kebhinekaan. Di samping, hidup damai dengan umat lainnya merupakan nilai yang tak pernah lupa ditanamkan pada diri para santri.”Warna-warni kehidupan bukanlah sebuah mutu, namun mutu kehidupan dihasilkan dari kualitas diri,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat Akhmad Buchori berharap kegiatan HSN menjadi amal soleh tersendiri. Karena menurutnya Hari Santri Nasional merupakan bukti sejarah, bukti keberadaan ulama dan santri yang diakui oleh negara, yang berpartisipasi dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia, juga mengisi bahkan berkecimpung di berbagai bidang didalamnya. Dengan adanya HSN, kata Buchori, keberadaan santri mempunyai tempat yang mulia dan diakui secara institusional.

“Hari santri kebanggaan kita bersama. Dengan peringatan Hari Santri, kita perlu mengingat perjuangan para ulama kita, santri-santri kita,” tandas Buchori.

Di Jawa Barat pondok pesantren cukup besar jumlahnya. Karena itu ponpes juga berperan membentuk karakter masyarakat. Maka dalam hal mempertahankan NKRI tidak perlu diragukan lagi.

“Pesantren di republik ini akan menjadi pilar yang tidak bisa diganggu gugat, mempertahankan kebhinekaan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan