
BANDUNG – Polda Jawa Barat menangguhkan penahanan terhadap Imelda, salah seorang pelaku pemeran video porno. “Kita tangguhkan penahanan, bahwa pelaku Imelda ini saat melakukannya masih di bawah umur. Jadi, penangguhan penahanan kita berikan,” jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan, saat pengamanan pendaftaran Pilgub Jabar 2018 di Kantor KPUD Jabar, Selasa (9/1/18).
Kapolda menambahkan, status Imelda saat ini berada di bawah lembaga P2TP2A untuk dilakukan pemulihan pasca trauma. “Untuk Imelda kini kita serahkan ke P2TP2A untuk pendampingan,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, kasus ini sendiri masih terus diungkap untuk mencari siapa pelaku penyebarannya. “Untuk pelaku penyebarannya masih diburu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap,” pungkasnya. []