Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungKemenhub Resmikan Gedung Pusat Arsip di Soreang

Kemenhub Resmikan Gedung Pusat Arsip di Soreang

Peresmian Gedung Pusat Arsip Kemenhub. by ist
Peresmian Gedung Pusat Arsip Kemenhub. by ist

SOREANG – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan Gedung Pusat Arsip di Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (29/1/18).

Kepala Biro Umum Kemenhub Adi Karsyaf mengatakan pengelolaan arsip terpusat diharapkan bisa terus ditingkatkan dan makin handal di Kemenhub, sehingga bisa mendorong peningkatan akreditasi unit kearsipan kementerian.

“Jumlah arsip Kemenhub yang bertambah dan untuk pengelolaan kearsipan yang sesuai standar Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), membuat Kemenhub membangun Gedung Pusat Arsip di lahan seluas 9.800 meter persegi dan digunakan menyimpan arsip inaktif secara terpusat,” kata Adi dalam sambutannya, Senin (29/1/18).

Menurutnya, pembangunan pusat arsip Kemenhub dilakukan berdasarkan status ruang penyimpanan arsip yang berada di Jl. Wastukancana, Bandung berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, daya tampung ruang penyimpanan arsip tiga tahun ke depan tidak dapat menampung pertumbuhan arsip di Kemenhub.

Adi menuturkan pembangunan gedung dilakukan dalam beberapa tahap yaitu tahap persiapan awal pada 2012 dengan pengadaan tanah dan penentuan lokasi. Setelah itu pada 2013, dilanjutkan dengan perencanaan Detail Engineering Desain Gedung Arsip dan pembangunan pada 2014.

“Pada 2016 dilaksanakan pembangunan gedung utama dan 2017 tahap penyelesaian dan fasilitas pendukung,” ungkapnya.

Kapasitas penyimpanan arsip, sebut Adi, bisa menampung 103.680 boks arsip. Total anggaran pembangunan sendiri mencapai Rp 62 miliar. Menurutnya, jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenhub sebanyak 567 UPT di seluruh wilayah Indonesia.

Gedung Pusat Arsip Kemenhub terdiri atas 3 lantai dengan pembagian tata letak penyimpanan arsip antara lain lantai 1 untuk Unit Kerja Sekretariat Jenderal. Sementara lantai 2 BPSDM Perhubungan Badan Litbang Perhubungan, BPTJ, Ditjen Perkeretaapian, dan lantai 3 Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara dan Inspektorat Jenderal.

Kegiatan pengelolaan arsip inaktif di Pusat Arsip Kemenhub meliputi pemindahan arsip, penerimaan, pemeliharaan dan perawatan arsip (fumigasi), pengolahan, alih media/digitalisasi, penyimpanan, keamanan dan pengamanan (internal dan eksternal), pelayanan, pemusnahan, penyerahan arsip statis ke ANRI. []

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img