
BANDUNG – Komisioner Bawaslu Jabar Wasikin Marzuki menyebut “teungteuingeun” (keterlaluan) kalau parpol di Jawa Barat tidak lulus verifikasi faktual (verfak).
“Tapi, alhamdulillah semuanya lolos, meski waktunya mepet,” ucap Wasikin di hadapan pengurus parpol peserta pemilu tingkat Jawa Barat pada acara penyerahan berita acara verfak parpol peserta pemilu 2019 di Aula Setia Permana KPU Jabar, Jl. Garut No. 11 Bandung (31/1/18).
Wasikin menyebut ada tiga hal yang diverifikasi yakni domisili, kepengurusan, dan keterwakilan perempuan. “Semuanya didokumentasikan dengan baik,” sebutnya.
Namun ia juga mengaku, dari 12 parpol yang diverifikasi, tidak semuanya bisa dihadiri Bawaslu. “Partai Hanura tidak bisa dihadiri karena persoalan waktu yang berubah. Tapi Bawaslu tetap melakukan konfirmasi, dan hasilnya memenuhi syarat,” ungkap Wasikin.
Ia menegaskan tahapan ini belum benar-benar final karena di 27 kabupaten/kota masih dilakukan verfak, bahkan terhadap 4 item. Selain domisili, kepengurusan, dan keterwakilan perempuan, juga akan diverfak keanggotaannya.
Penyerahan berita acara verfak kepada pengurus parpol dilakukan Komisioner KPU Jabar Agus Rustandi didampingi Wasikin Marzuki.