BANDUNG – Nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pilgub 2018 diundi Selasa malam ini (13/2/18) mulai pukul 19.00 WIB. Pengundian dikemas dalam rangkaian acara formal dan dibalut rangkaian kesenian tradisional.
“Kegiatan ini akan dihadiri sekitar 1.500 undangan, terdiri atas masing-masing 200 pendukung paslon dan 700 orang dari unsur pemerintahan dan Bawaslu, Ketua KPU Provinsi se-Indonesia, bupati/walikota dan Panwaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat,” kata Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq, Selasa (13/2/16).
Teknis pengundian kali ini berbeda dengan pilgub sebelumnya, karena para paslon mengambil nomor urut dari sebuah kendi (alat penyimpan air minum tradisional). “Itu sebuah simbol, yang sarat makna,” terang Endun.
Nomor itu akan menjadi identitas paslon, yang selanjutnya digunakan untuk alat peraga kampanye (APK), bahan kampanye (BK), dan surat suara. “Para paslon tidak diberi kesempatan menyampaikan pidato dalam forum, tetapi langsung menandatangani deklarasi damai,” tandas Endun.
Setiap calon, gubernur atau wakil gubernur masing-masing akan mendapat pengawalan 10 petugas kepolisian dari Polda Jabar. []