BANDUNG – Kejadian bom bunuh diri yang terjadi di tiga gereja di Surabaya, Minggu Pagi (13/5/18), membuat sejumlah pihak geram akan aksi teror tersebut. Dikabarkan 11 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka akibat terkena dampak ledakan bom.
Kejadian itu ditanggapi beragam oleh berbagai pihak, salah satunya Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2 TB Hasanuddin, yang menyatakan aksi teror tersebut sebagai perbuatan terkutuk dan harus ditindak tegas, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya kira, bom Surabaya perbuatan terkutuk, dan kita sepakat seluruh rakyat Indonesia berdiri mengecam teroris yang tidak sesuai dengan aturan undang-undang yang ada,” kata Kang Hasan saat konferensi pers, di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Kota Bandung, Minggu (13/5/18).
Purnawirawan Mayor Jenderal Angkatan Darat itu menghimbau, agar seluruh aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, tidak gentar terhadap ancaman teroris yang meresahkan masyarakat. Seluruh rakyat Indonesia, lanjut Kang Hasan, harus turut serta berdiri melawan teroris secara bersama-sama.
“Kami rakyat Indonesia, berada berdiri di belakang saudara (aparat) karena ini menyangkut hancurnya peradaban, harus kita lawan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kang Hasan juga sempat menengok salah satu gereja di Kota Bandung, dan melihat situasi di tempat ibadah umat nasrani tersebut. Kang Hasan berharap, pemerintah segera menindak tegas para pelaku teror sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Undang undang itu harus bersifat adil. Hukum ditegakan dan HAM harus dijaga,” tegasnya. Mantan Komisi I DPR RI itu menegaskan, cara teroris membunuh orang tidak berdosa adalah cara yang biadab dan tidak bisa ditolerir.
Selain itu Kang Hasan juga mengajak kepada seluruh pemimpin dan tokoh masyarakat di daerah hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), perlu meningkatkan pengawasan terhadap warganya. Melalui kerjasama dengan aparat keamanan setempat, sambungnya, RT dan RW harus mengidentifikasi setiap tamu atau masyarakat baru yang belum dikenal.
“Hal itu sebagai antisipasi terjadinya aksi terorisme di daerah, dengan arahan dan bimbingan dari aparat,” pungkasnya. ***