BALEPINTER – Jelang pencoblosan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 27 Juni 2018, logistik di Kabupaten Bandung sudah mencapai 90%. Sementara sisanya 10% masih dalam tahap pendistribusian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar ke KPU Kabupaten Bandung.
“Logistik sudah 90 persen untuk Pilgub Jabar. Bilik suara, surat suara, tinta sudah siap. Surat suara yang rusak sudah diganti KPU Jabar dan sudah didistribusikan ke Kabupaten Bandung,” ungkap Komisioner KPU Kab Bandung, Yudaningsih di Bale Pinter KPU Kab Bandung, Jumat (22/6/18).
Yuda menuturkan, sisa 10% logistik yang masih dalam tahap distribusi dan belum beres yaitu Form C. Pihak KPU Jabar memastikan dan menjamin jika form C saat pelaksanaan sudah tersalurkan.
Menurutnya, pendistribusian yang belum beres diperkirakan masalah pengadaan di KPU Jabar. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kab Bandung yang sudah terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).
Yuda menambahkan, sudah beredar Surat Edaran dari KPU RI tentang pemilih yang tidak membawa e-KTP dan Surat Keterangan saat pelaksanaan pencoblosan, tetap bisa mencoblos asal terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan merupakan warga di daerahnya.
“Wajib bawa e-KTP. Kalau tidak membawa E-KTP dan Suket asal terdaftar di DPT dan warga di daerahnya. Sementara yang berhalangan hadir hari H bisa mengurus dengan form A5 yaitu pindah TPS,” terang Yuda. Ia menambahkan, tak masalah jika tidak membawa e-KTP dan Surat Keterangan. Sebab sudah SE dari KPU RI. ***