RANCAEKEK – Satgas Citarum Harum Sektor 21 menutup saluran pembuangan limbah cair milik PT Senotexindo Jaya Lestari, di Kampung Pansor, Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (4/7.18). Penutupan saluran limbah cair terpaksa dilakukan karena pabrik tersebut masih membuang limbah yang dinilai belum dikelola dengan baik.
Proses penutupan saluran pembuangan limbah cair dengan proses pengecoran semen di anak Sungai Cimande itu cukup menyulitkan anggota Satgas, yang harus membendung air sungai terlebih dahulu agar pipa pembuangan yang ditanam di bawah permukaan air itu bisa terlihat.
Komandan Sektor 21, Kolonel Infantri Yusef Sudrajat mengatakan, penemuan saluran pembuangan limbah cair yang masih digunakan untuk membuang limbah tanpa dikelola dengan benar tersebut berdasarkan dari penelusuruan anggota Subsektor 1 Citarik.
“Hari Sabtu (30/6) kemarin anggota memberikan video pembuangan limbah yang masih bau dan warnanya hitam pekat milik PT Senotexindo. Maka dari itu, kami lakukan penutupan dulu,” jelas Yusef di lokasi.
Menurut Yusef, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pabrik sebelum melakukan penutupan saluran pembuangan limbah itu. Sebelumnya, kata Yusef, pihak pabrik sempat bersikeras bahwa limbah yang dibuang ke anak Sungai Cimande itu sudah memenuhi baku mutu.
“Kata orang pabrik, warna hitam itu tidak masuk aturan baku mutu. Pasalnya mereka mengacu regulasi Kementerian Lingkungan Hidup. Padahal jika ditelaah lagi, warna hitam itu Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD),” kilah Yusef. Ia menyebutkan jika standar baku mutu untuk BOD adalah 60 PPMdan C0D adalah 160 PPM.
Satgas Sektor 21 akan kembali membuka semen coran penutup saluran limbah, jika pabrik sudah memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Pabrik yang saluran limbahnya dicor, harus melapor ke Satgas Sektor 21 jika IPAL sudah diperbaiki.
“Mereka wajib laporan dulu dan enggak boleh bongkar corannya sendiri. Nanti yang membongkar corannya kami sendiri dan itu jika pabrik sudah betul-betul menuntaskan dan memperbaiki masalah IPAL-nya,” tandas dia.
Yusef menyebutkan, penutupan saluran pembungan air limbah oleh Satgas Sektor 21 ini adalah kali ke 19 kalinya. Menurut dia, dari ke 19 pabrik yang ditutup saluran limbahnya untuk memperbaiki IPAL-nya itu tidak ada perlawanan yang berarti. Sebab, kata Yusef, pabrik-pabrik tidak bisa mengelak untuk mempertahankan argumen jika pabrik tidak membuang limbah yang tidak diproses dengan baik.
“Ini ke 19 kalinya kami menutup saluran pembuangan. Kami masih akan melakukan penutupan lagi karena masih ada laporan beberapa pabrik yang masih membuang limbah tanpa pengolahan yang baik dan benar ,” ungkapnya.
Menurut Yusef, sebagian besar pabrik-pabrik yang ditutup saluran pembuangan air limbahnya memang menempatkan saluran pembuangannya secara tertutup. Artinya, pipa saluran pembuangan air limbah memang sengaja dibuat seolah tidak terlihat dengan cara dipasang di bawah permukaan air sungai.
Hal ini, kata Yusef, dinilai salah satu cara untuk mengelabuhi warga atau petugas tentang keberadaan pipa saluran pembuangan itu. Sehingga, air limbah yang dibuang ke sungai langsung bercampur dengan air sungai.
“Tapi jika diperhatikan, di titik-titik yang ada pipa pembuangannya, warna airnya pasti berbeda. Bisa hitam, biru atau bahkan berbau tidak sedap. Kami akan terus melakukan pengawasan kepada pabrik-pabrik ini,” kata dia.***