Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale Kota BandungSatgas Saber Pungli Kota Bandung Prioritas Sasar Pendidikan

Satgas Saber Pungli Kota Bandung Prioritas Sasar Pendidikan

Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bandung Kamalia Purbani saat sosialisasi Saber Pungli di Bale Kota Bandung, Rabu (25/7/18). by Meiwan Humas Pemkot

BALEKOTA – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bandung memprioritaskan menyosialisasikan pemberantasan pungli di dunia pendidikan Kota Bandung. Lembaga pendidikan dinilai rentan terjadi pungli.

Plt. Inspektur Kota Bandung sekaligus selaku Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bandung Kamalia Purbani mengungkapkan, dari catatan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2017 menyebutkan ada 31 ribu laporan yang masuk ke Satgas Saber Pungli. Sebagian besar laporan terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Paling banyak di Kemendikbud, dan disusul oleh kementerian lainnya. Hal yang dilaporkan adalah adalah layanan masyarakat, hukum, pendidikan, perijinan, dan kepegawaian,” sebut Kamalia saat sosialisasi Saber Pungli di Bale Kota Bandung, Rabu (25/7/18).

Oleh karena itu, Satgas Saber Pungli Kota Bandung menetapkan stakeholder pendidikan menjadi yang pertama kali mendapatkan sosialisasi. Terlebih lagi, beberapa waktu lalu sekolah-sekolah Kota Bandung baru saja selesai melakukan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.

“Makanya kami prioritaskan kasus PPDB ini menyosialisasikannya kepada stakeholder pendidikan,” ujarnya.

Tak hanya di bidang pendidikan, Saber Pungli juga akan memberantas praktik pungli di sejumlah sektor pelayanan publik, terutama di kewilayahan. Sebab tim menduga masih ada praktik pungutan ilegal dalam layanan-layanan masyarakat.

“Nanti tanggal 15 Agustus 2018 sosialisasi akan untuk kewilayahan. Karena kita menduga masih ada praktik pungli seperti dalam pembuatan KTP. Selanjutnya di bidang pelayanan perijinan pajak, kependudukan dan Dinas Perhubungan,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, para stakeholder dan penyelenggara pelayanan publik dapat lebih memahami tentang batasan pungli, serta sanksi hukum yang menjadi konsekuensinya.

“Harapan kami, para peserta dapat mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait pungli dan berkomitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ucap Kamalia.

Pada sosialisasi ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto, Kepala Bidang PPSMP Dinas Pendidikan Kota Bandung Hadiana Soeriaatmaja, Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Bandung Atet Dedi Handiman, dan Unit Tindak Pidana Korupsi Polrestabes Bandung Ahmand A turut memberikan paparan.***

Pemprov Jabar Buat Inovasi Cegah Pungli

spot_img
BERITA LAINYA

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img