Imbangi Sistem Zonasi, Komisi D Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan

oleh -28 Dilihat
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Bandung H.M. Dadang Supriatna, S.I.P.,M.Si menggelar reses masa sidang ke II di GOR Teras Pesona, Desa/Kecamatan Bojongsoang, Selasa (7/11/17). by iwa/bbcom
Anggota DPRD Kabupaten Bandung H.M. Dadang Supriatna, S.I.P.,M.Si menggelar reses masa sidang ke II di GOR Teras Pesona, Desa/Kecamatan Bojongsoang, Selasa (7/11/17). by iwa/bbcom

BOJONGSOANG – Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Banndung Dadang Supriatna mengatakan selama 32 tahun itu pemerintah pusat mengharapkan adanya keseimbangan dan pemerataan sarana dan prasarana (sapras) pendidikan. Sehingga sekarang ini, kata Dadang, berdasar Permendikbud 13 tahun 2017, diharapkan adanya zonasi, yang diprioritaskan secara lingkungan siswa yang berdekatan dengan sekolah.

“Cuma yang jadi persoalan bagaimana agar daerah mampu memberikan sapras pendidikan yang seimbang berdasarkan kebutuhan masyarakat. Ini merupakan suatu PR bagi pemda untuk membuat grand design berapa kebutuhan sekolah dasar dan menengah yang diperlukan dari masing-masing kecamatan,” kata Dadang kepada balebandung.com di Bojongsoang, Sabtu (4/8/18).

Untuk hal itu, lanjut Dadang, pemda harus bisa membuat anggaran secara maksimal dalam rangka menyukseskan zonasi sekolah tersebut. “Karena saya melihat soal pemerataan sapras pendidikan di 31 kecamatan se Kabupaten Bandung ini masih banyak kekurangan, terutama sapras SLTA yang merupakan tanggungjawab provinsi,” ungkapnya.

Dalam hal ini juga diharapkan adanya suatu pembenahan sistem maupun sapras yang ada di wilayah Kabupaten Bandung. Diantaranya SD dan SLTP, berapa yang sudah dan ada berapa yang dibutuhkan. Sehingga tidak ada alasan lagi nanti untuk sistem zonasi itu harus disesuaikan dengan kondisi sapras di lapangan.

Menurut Dadang, dalam rangka pemenuhan kebutuhan sapras pendidikan ini pihaknya akan melihat dulu berapa kebutuhan sapras di tiap-tiap kecamatan. Setelah itu akan dimasukkan ke KUA PPAS untuk dimasukan ke perencanaan anggaran.

“Walaupun nantinya tidak akan selesai dalam jangka waktu satu tahun misalnya, tapi kita akan ada suatu prioritas untuk pembangunan itu misalkan dalam lima tahun ke depan. Sehingga tahapan-tahapan untuk mengimbangi sistem zonasi ini dapat teralisasi dalam waktu yang singkat,” kata Dadang.

Baca Juga  Kang DS Terima Model B.1-KWK dari Nasdem

Bagi Disdik Kab Bandung sendiri harus menyiapkan grand design yang merupakan suatu acuan untuk dilakukan pembangunan sapras yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing.

“Dalam grand design itu juga harus ada tahapan-tahapan dari tahun ke tahun ada berapa unit sekolah yang baru dibangun, tahun kedua berapa dan seterusnya, sehingga dalam lima tahun ini keseimbangan sarana prasarana di masing-masing wilayah kecamatan ini bisa terjawab dalam suatu program. Maka dari itu tahun ini juga sudah harus bisa dimulai,” pungkas Dadang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.