NAGREG – Ribuan obat-obatan keras dan satu paket ganja kering berikut satu botol minuman keras, berhasil disita petugas Polsek Nagreg, Polres Bandung, Sabtu (18/8/18) sore.
Pengaman barangbukti dilakukan saat Polsek Nagreg menggelar kegiatan Protap Razia minuman keras, obat-obatan terlarang dan premanisme di wilayah Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, dalam rangka antisipasi kerawanan malam minggu dan menjelang pelaksanaan Asian Games.
Kapolsek Nagreg Kompol Sudrajat menjelaskan ribuan obat-obatan keras tersebut didapat dari laki-laki berinisial KS alias ii, warga Kampung Pasanggrahan Kaler, Desa Citaman, Kecamatan Nagreg.
“Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga bahwa di rumah pelaku menjadi tempat transaksi obat-obatan keras illegal, lalu kami melakukan penyelidikan dan pengecekan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Yasep Nurjamil. SH, dengan cara salah satu anggota kami melakukan penyamaran sebagai pembeli. Setelah transaksi berhasil, kami pun langsung menangkap dan melakukan penggeledehan di rumah pelaku,” tutur Kapolsek.
Kompol Sudrajat menyebut sejumlah barang bukti berhasil diamankan, berupa ribuan butir obat-obatan keras illegal dan satu paket sedang ganja kering, berikut satu botol anggur cap orang tua. Obat-obatan yang disita antara lain, 545 butir Dextro TM, 27.525 butir Neomethor, 2.490 butir Dextromethorpan, 47.000 butir Dektro, 1.662 butir Sekedryl, 887 butir Samcodin, 403 butir Grantusif, total jumlah 80.512 butir.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bandung, guna proses pengembangan lebih lanjut,” pungkas Sudrajat.***