Pemkab Bandung Rehab 1.536 Rutilahu

oleh
oleh

SOREANG – Sebanyak 1.536 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2018 di Kabupaten Bandung sudah mendapat stimulan untuk diperbaiki. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung Ir. Erwin Rinaldi.,M.Sc menyebut rehab RTLH tahun 2017 sudah meyelesaikan 2.490 unit.

“Seluruhnya berasal dari anggaran yang terdiri dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Bantuan Gubernur Jawa Barat dan APBN dengan alokasi keseluruhan mencapai Rp. 27.753 miliar,” ungkap Erwin, Minggu (26/8/18).

Kemudian dari intervensi APBD tahun 2018, digunakan untuk perbaikan 720 unit RTLH yang tersebar di 170 desa dengan anggaran sekitar Rp. 10,8 miliar. Sedangkan 816 unit perbaikan RTLH senilai Rp. 10,6 miliar dianggarkan dari Bantuan Gubernur (Bangub) di 16 desa.

“Dari target seribu rumah setahun, Pemkab terus berupaya mengatasi permasalahan RTLH di Kabupaten Bandung. Tahun 2018 ini sampai bulan Agustus sebanyak 720 RTLH mendapatkan stimulan dengan nilai Rp. 15 juta per unit. Sedangkan dari Bangub sudah teranggarkan 816 unit, yang masing-masing bernilai Rp.13 juta, harga sebelum pajak. Jadi total anggaran yang sudah terpakai untuk 1.536 RTLH sebesar Rp. 21,408 miliar,” urai Erwin.

Kepala Dinas Perkimtan menandaskan, dana untuk RTLH sifatnya hanya stimulan dan diberikan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.

“Tahun 2016 dan 2017 kan dana RTLH sebesar Rp 7.5 juta per unit, baru di tahun 2018 nilainya menjadi Rp. 15 juta per unit. Kita tidak akan merehab secara menyeluruh karena dana RTLH itu sifatnya stimulan,” terangnya.

Berdasar data, di Kabupaten Bandung jumlah Rutilahu mencapai 20 ribu rumah. Dengan anggaran yang hanya mampu menyelesaikan 1.000 rumah per tahun, maka butuh waktu 20 tahun untuk membereskan Rutilahu di Kabupaten Bandung. kondisi ini memungkinkan rumah yang pernah mendapat bantuan akan mengalami kerusakan lagi.

Baca Juga  PID Optimalkan Pemanfaatan Dana Desa

“Oleh karena itu, Pemkab Bandung mengajak instansi lain untuk berpartisipasi membantu program RTLH. Pemerintah memberikan dana stimulan ini, berdasarkan usulan dari desa mengenai jumlah RTLH yang perlu diperbaiki. Kemudian diverifikasi dan selanjutnya dimasukkan ke dalam program dinas,” kata dia.

Erwin mengatakan, pelaksanaan perbaikan RTLH di Kabupaten Bandung tahun 2019 akan diupayakan lebih banyak. Karena menurutnya program yang direncanakan oleh Disperkimtan bisa dikolaborasikan dengan program sejenis dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Insha Allah tahun 2019 kita upayakan untuk lebih meningkat jumlah program RTLH, melalui program sejenis dari Kementrian PUPR. Nanti akan kita koordinasikan lebih lanjut, sehingga mudah-mudahan bisa lebih besar lagi jumlahnya,” pungkas Erwin.

Sementara itu ditemui di tempat berbeda, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH,S.Ip.,M.Ip mendorong adanya inovasi kolaborasi antara pemerintah, swadaya masyarakat dan pihak swasta, untuk solusi masalah perbaikan RTLH di Kabupaten Bandung.

“Kita dorong untuk lakukan pola baru dengan sabilulungan, yakni inovasi kolaborasi, antar pemerintah, masyarakat serta pihak swasta untuk menyelesaikan persoalan RTLH. Selain dari APBN dan APBD, penyelesaian masalah ini bisa juga disokong dari CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung,” ucap Bupati.

Dia berharap, jika kekuatan ketiganya digabung, masalah RTLH akan teratasi dengan cepat, dibangun dan diperbaiki menjadi rumah yang layak huni dan dituntaskan secara bertahap.

“Angka RTLH terus dinamis dari tahun ke tahun, namun beberapa yang tercatat adalah daftar antrian penerima manfaat untuk perbaikan RTLH yang dilakukan secara bertahap. Untuk realisasinya, masyarakat diharapkan bisa bersabar, karena tiap desa ada prioritasnya masing-masing,” tutup Bupati.***

No More Posts Available.

No more pages to load.