SOREANG – Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menjamin penyaluran program bantuan sosial dari pemerintah tidak akan salah sasaran. Kalaupun masih ada, tukas menteri, kemungkinannya hanya kecil saja.
“Bantuan yang salah sasaran itu kalau ada hanya kecil saja. Biasanya akibat kesalahan data yang kami kumpulkan dari daerah-daerah. Karena memang untuk program pengentasan kemiskinan termasuk dalam pembangunan kesejahteraan sosial, kita bekerjasama pemerintah pusat dan pemda. Pemda itu yang menyuplai data para potensi penerima PKH. Jadi kalau datanya salahm tentu salah sasaran,” jelas Mensos kepada wartawan usai kunjungan kerjanya di Gedong Budaya Sabilulungan Soreang, Selasa (18/9/18).
Lebih dari itu, imbuh Agus, data itu memang sifatnya dinamis. Ia mencontohkan ada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah meninggal, ada yang sudah pindah domisili, ada yang anaknya tidak sekolah lagi.
“Yang jelas, program bantuan sosial seperti PKH dari pemerintah itu sifatnya kondisional. Artinya ada syaratnya dan dia penerima manfaat itu, pasti dari golongan miskin, ibu sedang hamil, ibu-ibu yang punya anak sekolah di SD atau SMP, mereka kita salurkan bansos dalam rangka pembangunan SDM dan pembangunan kesejahteraan sosial,” tandas menteri.
Termasuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) pun, imbuh menteri, dilakukan secara non tunai dalam rangka untuk mengurangi kebocoran atau penyimpangan atau mencegah bantuan yang tidak tepat sasaran.
Pada kesempatan kunjungan kerjanya itu, Mensos meninjau langsung penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penerima PKH di Kabupaten Bandung mencapai 91.917 keluarga serta BPNT 168.246 pemilik warung.
Kedatangannya ke Kabupaten Bandung, jelas menteri, ingin memastikan jika penyaluran PKH dan BPNT di Kabupaten Bandung sudah selesai di bulan September ini. “Sekaligus dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Jokowi, agar jangan sampai ada keterlambatan dalam penyaluran program-program bantuan sosial, baik itu PKH maupun rastra dalam konteks BPNT,” ungkap Agus.
Ia menuturkan, pihaknya terus berupaya mengurangi rasio penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan meningkatkan rasio keberhasilan KPM yang sudah berhasil dan berinisiatif membuka usaha sendiri.
“Beberapa cerita sukses, penerima manfaat PKH yang sudah lulus, kini memiliki usaha sendiri. Kami dorong succes story seperti mereka di Kabupaten Bandung ini dan kami akan terus melakukan pendampingan termasuk soal permodalan dan penjualan hasil produksi mereka,” tuturnya.
Mensos menyebut penerima manfaat PKH secara nasional mencapai 10 juta perkeluarga dengan indeks 1,8 juta perkeluarga pertahun. Pemerintah pusat sendiri berencana akan menaikan indeks PKH dalam anggaran 2019 hingga dua kali lipat dari tahun 2018.
“Jumlah penerima PKH tidak akan bertambah, tapi indeksnya yang akan kami naikan dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan,” pungkas mensos. ***